Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Diancam Tak Diantar Pulang, Siswi SMP di Jember Diperdaya Pacar, Dinodai Berkali-kali

Siswi kelas 9 SMP di Jember, Jawa Timur berkali-kali dinodai oleh laki-laki umur 19 tahun berinisial SL pacarnya sendiri

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Penyidik Satreskrim Polres Jember memeriksa Siswi SMP korban rudapaksa 

Pengakuan dari korban, SH bilang pelaku melakukan aksi bejatnya selama tujuh kali.

Baca juga: Dengar Dering Ponsel Tak Kunjung Diangkat, Security Lippo Plaza Jember Kaget Temukan Jasad Wanita

Sejak menjalin hubungan asmara dengan keponakannya.

"Saya tanya kepada korban itu dilakukan hubungan intim sebanyak 7 kali. Tapi saya rasa lebih dari itu karena ponakan saya ini diancam," jlentrehnya.

Sebelum kasus ini terungkap, kata dia, hubungan keluarga korban dengan pelaku masih tergolong normal.

Namun setelah kejadian ini komunikasi antar keduanya sudah tidak harmonis.

"Pihak keluarga korban terutama saya ini kecewa berat atas kejadian ini. Anak seusia korban kok tega diperlakukan seperti itu. Laporan ini untuk meminta keadilan seorang anak di bawah umur. Korban ini masih sekolah SMP kelas 3. Kalau untuk pelaku ini sudah dewasa," ulasnya.

Mengingat, kata dia, akibat rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku.

Baca juga: Remaja di Jember Jadi Pelaku Begal Payudara 9 kali, Ngaku Karena Kecanduan Nonton Film Dewasa

Membuat aktifitas belajar gadis ini terganggu karena korban mengalami trauma psikologi.

"Waktu pembelajarannya juga terganggu. Masa depannya mau gimana nanti. Sedangkan korban ini dari keluarga yang kurang mampu," tambahnya.

Menanggapi hal ini , Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengaku akan segera memproses laporan tersebut.

Katanya, dengan memanggil para saksi.

"Masih memproses pemeriksaan terhadap pelapor, dan saksi-saksi. Nanti ada pemeriksaan lainnya sebelum nanti masuk ke proses penyidikan," tanggapnya.

Abid mangaku akan segera memburu barang bukti kasus pelecehan seksual ini. Serta meminta keterangan dari saksi lainnya untuk mendukung proses penyelidikan.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi-saksi. Nanti kami akan atensi untuk terhadap terlapor untuk segera kita proses," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved