Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Diumumkan, Cek di Portal SSCASN BKN, Ada Masa Sanggah bagi Pelamar

Tahapan hasil seleksi administasi akan diikuti dengan adanya masa sanggah, dimana pelamar diberikan kesempatan melakukan sanggah pada 20-22 September.

freepik.com
Ilustrasi masa sanggah CPNS 2024 - Setiap pelamar hanya diberikan satu kali kesempatan sanggah. Hasil sanggah akan dijawab instansi melalui pengumuman pasca-masa sanggah yang dijadwalkan pada 23-29 September 2024. 

TRIBUNJATIM.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 diumumkan secara bertahap.

Selanjutnya pelamar juga perlu mengetahui jadwal masa sanggah.

Batas waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang ditutup pada 10 September di sejumlah instansi, disusul penutupan pendaftaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama pada 13 dan 14 September 2024, yang berarti seluruh proses pendaftaran di portal SSCASN berakhir.

Selama masa pendaftaran tersebut, terhitung pelamar seleksi CPNS 2024 mencapai 3.963.832 orang.

Seusai pendaftaran berakhir, hasil seleksi administrasi dapat dicek pada pengumuman masing-masing instansi yang akan dirilis secara paralel mulai 14 sampai 19 September 2024, sesuai dengan jadwal Panselnas lewat Surat BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.

Pelamar juga dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN via login dengan masing-masing akun pelamar.

Baca juga: Kapan Masa Sanggah CPNS 2024? Bisa Dilakukan Jika Gagal Seleksi Administrasi, Ini Contoh Kalimatnya

Masa sanggah CPNS 2024

Tahapan hasil seleksi administasi akan diikuti dengan adanya masa sanggah, di mana pelamar diberikan kesempatan melakukan sanggah pada 20-22 September 2024, dilanjutkan masa jawab sanggah pada 20-24 September 2024.

Perlu diketahui, masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar. Sanggahan diperuntukkan bila terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi validasi instansi.

Setiap pelamar hanya diberikan satu kali kesempatan sanggah. Hasil sanggah akan dijawab instansi melalui pengumuman pasca-masa sanggah yang dijadwalkan pada 23-29 September 2024.

Pada seleksi CPNS tahun ini, para pelamar juga diberikan pilihan untuk memilih ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau menggunakan hasil SKD pada periode sebelumnya.

Hal ini menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Cara Akses Latihan Soal CPNS 2024 Gratis Lewat Situs Simulasi CAT BKN, TWK TIU hingga TKP Lengkap

Ada beberapa kriteria pelamar yang dapat memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya antara lain:

  • Melamar dengan NIK yang sama
  • Melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023
  • Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini
  • Nilai SKD memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar tahun ini
  • Dinyatakan lulus seleksi administasi pada seleksi CPNS 2024.
  • Pelamar akan diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini
  • mulai 18 sampai 28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN.

Setelah konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS TA 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS TA 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved