Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Satpam Lansia Dipecat karena Pengunjung Curi Pepaya di Tempat Wisata, Anak Emosi: Tersalahkan

Seorang satpam dipecat karena pengunjung curi pepaya di tempat wisata di Bogor. Anak satpam itu tak terima dan ingin mencari pengunjung tersebut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Nasib Satpam Lansia Dipecat karena Pengunjung Curi Pepaya di Tempat Wisata, Anak Emosi: Tersalahkan 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang satpam dipecat karena pengunjung curi pepaya di tempat wisata di Bogor.

Anak satpam itu tak terima dan ingin mencari pengunjung tersebut.

Curhatannya pun viral di media sosial.

Anak si satpam mengunggah video CCTV pencurian pepaya tersebut di akun TiTok miliknya @sisilsilvia.y dan diunggah akun Instagram @ratu.nyinyir.official pada Minggu (15/9/2024).

Baca juga: Sudah Iuran Rp5 Juta, Warga Sedih Ribuan Nasi Tumpeng Dibuang usai HUT Karawang, Bupati Minta Maaf

Dalam unggahan video tersebut memperlihatkan aksi ibu-ibu saat mencuri pepaya.

Tampak seorang ibu-ibu berjalan mendekati pohon pepaya yang berbuah cukup lebat.

Tiba-tiba ibu-ibu tersebut mengambil dan memetik satu buah pepaya dari pohon yang lebat itu.

Tak berselang lama muncul ibu-ibu lainnya namun hanya menyaksikan saja lalu kembali pergi.

Aksi pencurian pepaya oleh oknum ibu-ibu tersebut rupanya berbuntut panjang.

Satpam yang bertugas pada hari tersebut bahkan sampai diberhentikan lantaran aksi pencurian itu.

Baca juga: Ipin Karyawan Pemkot Syok Dapat Uang Pensiun Rp 7,8 M, Saldo Teman Cuma Rp 95 Ribu, Kini Tunggu Cair

"Yura, tolong kasih tau ke ibu⊃2; ini gara2 dia ambil pepaya imbas security yang dikeluarkan dari pekerjaan nya,” tulis pengunggah video.

Akibat dari pemecatan itu, anak dari satpam pun mengeluhkan soal nasib keluarga mereka yang terimbas.

"Tolong kabarin saya yg tau ibu2; ini, INI DI C*****Y RESORT CIAWI BOGOR, ayah saya securty disinih dikeluarkan gara2; ibu2; ini hanya ambil pepaya karna tersalahkannya securty yg ditempat jaga,” terangnya.

Aksi ibu-ibu yang sampai menyebabkan satpam kehilangan pekerjaan itu pun ramai menuai kritikan warganet.

"Mungkin emang bapa nya mau di pecat cuma blm Nemu alesan , pas banget ada momen ini jd lgsg deh berasa d ksih jalan.. logika aja knp cuma 1 org yg di pecat ? Biasanya kan yg jaga ada 2 org" tulis akun @sof**

"Bu, harga pepaya cuma 5k.. kok bisa2 nya msh mau di colong" tulis akun @fi**

"Ya Allah, kasihan bapaknya" tulis akun @yay**

 

 

 

Baca juga: Polemik Aset Maria, Ibu Kos di Surabaya yang Asetnya Berpindah Tangan ke Penyewa, Notaris Buka Suara

Sementara itu, viral sosok M (17) remaja yang sering melakukan pencurian.

Orang tua yang sudah lelah mengambil keputusan berat agar kebiasaan buruknya bisa berubah.

M akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial dan di tempatkan di rumah singgah untuk menjalani penanganan lanjutan. 

Atas aksi kejahatannya itu, M sempat sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Cambai. 

"Kemarin setelah kita mintai keterangan kita serahkan ke dinas sosial kota Prabumulih," ungkap Kapolsek Cambai, Iptu Yogie, Senin (16/9/2024). 

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Prabumulih, Candra Pipit ST mengatakan, M telah di tempatkan di rumah singgah di rusunawa yang terletak di Jalan Lingkar Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur.

"Kami tempatkan M di rumah singgah Dinsos di rusunawa sambil menunggu penanganan lebih lanjut," ujar Candra Pipit.

Pria akrab disapa Capit mengatakan remaja inisial M tersebut sudah lebih dari 2 kali mendapatkan perawatan dan penanganan dari dinas sosial kota Prabumulih.

"Kami menangani kasus M ini sudah berulang kali bahkan terakhir dibawa ke Ernaldi Bahar, keluarganya kesulitan untuk mengatasi kondisinya sehari-hari karena selalu melakukan pencurian dan selalu viral di media sosial," jelas Capit.

Baca juga: Tangis Guru karena Siswanya Kurang Ajar, Tak Kerjakan PR hingga Rebut Ponsel, si Murid: Aku Gurunya

Capit menjelaskan rumah singgah Dinsos Prabumulih hanya bersifat sementara dan M hanya bisa tinggal di sana selama tujuh hari sebelum harus dibawa ke fasilitas lain.

"Aturan di rumah singgah memang seperti itu, sifatnya sementara. Dalam waktu maksimal tujuh hari, M harus dirujuk ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar atau panti penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lainnya," jelas Capit. 

Tapi kata Capit karena M masih di bawah umur sehingga belum memungkinkan untuk menempatkannya di panti ODGJ.

Dinas Sosial Prabumulih sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan penanganan terbaik bagi M dan kasus-kasus serupa. 

Namun, dengan keterbatasan fasilitas yang ada, dinas ini hanya bisa memberikan solusi sementara dengan menempatkan M di rumah singgah.

"Kami berharap ke depan ada solusi yang lebih baik bagi anak-anak yang mengalami gangguan jiwa seperti M. Penanganan yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan, termasuk dari keluarga, pemerintah, dan masyarakat," tambah Capit.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved