Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Motif Sopir di Surabaya Bawa Lari Mobil Juragan, Berdalih Sakit Hati, Alasan Buat Kerja Taksi Online

'Dikasih hati, malah meminta jantung' peribahasa itu tepat menggambarkan kelakuan pria berinisial PAS (41) warga Kedung Tarukan, Tambaksari, Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Saat Tersangka PAS saat diinterogasi Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono 

Ternyata, Tersangka PAS tidak berupaya untuk menjual mobil tersebut kepada penadah, orang tak dikenal di jalanan, ataupun melalui aplikasi marketplace secara online. 

Ia sengaja menggunakan mobil tersebut untuk berkeliling mencari penumpang memanfaatkan aplikasi taksi online yang sudah terdaftar sejak lama. 

Baca juga: 3 Sopir Truk Digrebek Anggota PJR Polda Jatim Pesta Sabu di Tol Kebomas, 1 Diamankan 2 Kabur

"Aplikasi taksi masih menyala. Saya sebelumnya sudah punya, bahkan sebelum kerja dengan pak budi. Tapi saya belum menarik penumpang memakai mobil curian tersebut," katanya. 

Namun, belakangan diketahui, hal tersebut merupakan isapan jempol belaka. 

Pasalnya, sejak mobil tersebut dicuri selama empat hari, hingga akhirnya ditangkap pada Minggu (15/9/2024) dini hari, Tersangka SA tidak pernah mencari penumpang. 

Bahkan, saat ditangkap di sebuah parkir resto kawasan Jalan Dharma Husada, Tersangka PAS sedang berduaan dengan seorang wanita muda asal Jombang, yang dikencaninya selama kurun waktu lima bulan.

Baca juga: Nasib Apes Sopir Truk di Lumajang, Perbaiki Bak Truk Malah Ditabrak Pemotor

"Teman aja (hubungan dengan si wanita saat digerebek), kenal 5 bulan," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan, pihak korban baru menyadari mobilnya hilang dicuri saat hendak membayar pajak lima tahunan mobil. 

Ternyata, mobilnya yang biasa diparkir di samping rumah hilang. Saat memeriksa rekaman CCTV, ternyata pelakunya si sopir dari korban sendiri. 

"Disebut demikian karena pelaku sudah bekerja selama setahun bersama korban. Ternyata pelaku selama bekerja di sana, pakai nama samaran; dipanggil Ketut," ujarnya di Mapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya. 

Setelah dilakukan penyelidikan selama kurun waktu empat hari. Slamet menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap saat sedang mengendarai mobil curian dan sedang berhenti di parkiran mobil sebuah restoran kawasan Jalan Dharma Husada, Surabaya, pukul 01.00 WIB, Minggu (15/9/2024). 

Ternyata, tersangka di dalam mobil tersebut, ditemani sesosok wanita yang dikenalnya selama lima bulan. Namun, menurut Slamet, wanita tersebut diduga memiliki hubungan dengan Tersangka PAS. 

"Dia ditangkap di Jalan Dharma Husada, di dalam ada perempuan, notabene teman dari Jombang, atau TTM (teman tapi mesra) dari pelaku yang dikenal 5 bulan. Kami interogasi, wanita itu tidak ada kaitannya dengan kejahatan pelaku," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved