Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik HA Dilantik Jadi Anggota DPRD, Padahal Masih Jadi Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Kasus anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat itu menjadi viral di media sosial karena menjadi tersangka rudapaksa anak di bawah umur.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun Pontianak dan istimewa
Tersangka rudapaksa HA, malah dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang 

Harta Bergerak Lainnya Rp. 100.000.000

Surat Berharga Rp. ----

Kas Dan Setara Kas Rp. 67.227.348

Harta Lainnya Rp. ----

Sub Total Rp. 3.370.007.348

Utang Rp. 1.831.400.000

Total Harta Kekayaan Rp. 1.538.607.348

Perkembangan kasus

Diketahui korban dalam kasus ini adalah anak berusia 13 tahun.

Penasehat Hukum (PH) korban, Roby Sanjaya menegaskan, HA sudah berstatus tersangka sejak 16 Agustus 2024 lalu.

"Sejak penetapan tersangka terhadap kasus asusila anak di bawah umur ini belum ditangkap," katanya, dikutip dari TribunSingkawang.com.

Roby menilai seharusnya HA sudah ditahan.

Oleh karenanya dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, dan ini menjadi prioritas kami dari LBH."

"Tidak ada istilah untuk damai dengan pelaku, ini harga mati bagi kami," tegasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved