Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Polisi Ungkap 81 Kasus Peredaran Gelap Narkoba, Paling Banyak Ada di Kecamatan Kedungwaru

Polisi ungkap 81 kasus peredaran narkoba hingga September, paling banyak ada di Kecamatan Kedungwaru, Kapolres perintahkan penggunaan pasal TPPU 

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi menunjukkan barang bukti sabu-sabu lebih dari 0,5 kg, dari total 1,3 kg yang disita, dari penangkapan pengedar narkoba, Rabu (18/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satresnarkoba Polres Tulungagung mengungkap 81 kasus peredaran gelap narkoba selama Januari hingga 17 September 2024.

Dari jumlah kasus ini, ada 92 tersangka yang ditangkap, 87 di antaranya berperan sebagai pengedar.

Para pengedar ini terdiri dari 86 laki-laki dan 1 perempuan.

Barang bukti yang disita antara lain 1,3 kg sabu-sabu senilai sekitar Rp 1,3 miliar.

Lalu ada ekstasi sebanyak 463 butir, dan pil dobel L sebanyak 83.389 butir.

Sedangkan psikotropika sebanyak 80.708 butir, terdiri dari 80.130 butir Dextromethorphan, 225 butir Alprazolam, 5 butir Alganax dan 128 butir Clonazepam.

"Dari para tersangka tersangka, ada 4 di antaranya berstatus residivis," ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, Rabu (18/9/2024).

Lanjut AKBP Muhammad Taat Resdi, jika dirata-rata, dalam 1 bulan ada 10 pengedar di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Atau, setiap 3 hari sekali ada pengedar narkoba yang ditangkap.

Kasus narkoba paling banyak ada di Kecamatan Kedungwaru, yaitu 16 perkara, atau setara 20 persen.

Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Pria Situbondo ini Saat Pesta Narkoba, 1 Orang Diciduk dan 2 Pelaku Lain Kabur

Posisi kedua di Kecamatan Ngunut sebanyak 16 perkara atau 16 persen.

Sementara posisi ketiga adalah Kecamatan Tulungagung, sebanyak 9 perkara atau 11 persen.

Sisanya, Kecamatan Sumbergempol 7 perkara, Ngantru 6 perkara, Boyolangu 6 perkara, Rejotangan 5 perkara, Kauman 5 perkara, Campurdarat 4 perkara, Tanggunggunung 2 perkara, Gondang 2 perkara, dan Karangrejo, Besuki, Pagerwojo serta Pakel masing-masing 1 perkara.

Tiga kecamatan lain, yaitu Sendang, Kalidawir dan Pucanglaban tidak ada temuan kasus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved