Berita Tulungagung
Polisi Ungkap 81 Kasus Peredaran Gelap Narkoba, Paling Banyak Ada di Kecamatan Kedungwaru
Polisi ungkap 81 kasus peredaran narkoba hingga September, paling banyak ada di Kecamatan Kedungwaru, Kapolres perintahkan penggunaan pasal TPPU
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
"Kita semua harus waspada, tidak hanya pihak kepolisian atau instansi terkait. Tetapi juga masyarakat," ujar AKBP Muhammad Taat Resdi.
Dengan tingginya kasus narkoba di Kabupaten Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi meminta para orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Jangan sampai para generasi penerus bangsa menjadi korban peredaran gelap narkoba.
AKBP Muhammad Taat Resdi menggambarkan, seorang pengedar bisa mempunyai 100 orang pelanggan.
Dengan 87 pengedar yang ditangkap, maka setidaknya ada 8.700 pengguna narkoba di Kabupaten Tulungagung.
"Ini menjadi penting bagi kita, bagaimana gambaran umum penggunaan narkoba di Kabupaten Tulungagung," tegasnya.
Dia juga memerintahkan para tersangka pengedar narkoba dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pasal yang sama juga dikenakan jaringan di atasnya, seperti bandar.
Aset hasil kejahatan peredaran narkoba ini kan ditelusuri dan disita.
"Ini hal baru. Jadi tidak hanya selesai di tindak pidana narkoba, tapi kita juga teruskan dengan tindak pidana pencucian uang," pungkas AKBP Taat Resdi.
Satresnarkoba Polres Tulungagung
AKBP Muhammad Taat Resdi
Kecamatan Kedungwaru
Tulungagung
peredaran narkoba
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.