Berita Kota Malang
3 Hari di Malang, KPK Periksa 35 Orang Saksi Pokmas Terkait Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) di Malang terkait dugaan suap dana hibah DPRD
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Memasuki hari ketiga pada Kamis (19/9/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) di Malang terkait dugaan suap dana hibah DPRD
Pada hari ketiga ini, KPK memeriksa sebanyak 14 pokmas.
Sebagai informasi pada Selasa (17/9/2024), KPK telah memeriksa 7 pokmas dan pada Rabu (18/9/2024) lalu, telah memeriksa 14 pokmas dan apabila digabung dengan hari ini, maka total KPK telah memeriksa sebanyak 35 pokmas.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan dilakukan sama seperti sebelumnya.
Yaitu meminjam tempat di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.
Baca juga: Sosok Pemilik Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, KPK Kuak Berinisial Y, ‘Nanti Kita Konfirmasi’
"Pada hari ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk yang kami periksa, ada sebanyak 14 pokmas," ungkapnya.
Diketahui, 14 pokmas yang diperiksa oleh KPK diantaranya adalah Pokmas Sejahtera, Pokmas Sekartanjung, Pokmas Maju Makmur, Pokmas Krajan Makmur, Pokmas Tirto Maju, Pokmas Pilar Mas, Pokmas Tugu Jaya, Pokmas Makmur Jaya, Pokmas Gelanggang Makmur, Pokmas Tirta, Pokmas Kerto Gawe, Pokmas Tempursari, Pokmas Kampung Tengah, dan Pokmas Gunungan.
Tessa pun membeberkan, nama-nama inisial yang diperiksa untuk mewakili setiap pokmas tersebut.
Baca juga: Usut Dugaan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 7 Saksi Pengurus Pokmas di Malang
"IB dari Pokmas Sejahtera, S dari Pokmas Sekartanjung, ADC dari Pokmas Maju Makmur, MS dari Pokmas Krajan Makmur, MG dari Pokmas Tirto Maju, SH dari Pokmas Pilar Mas, B dari Pokmss Tugu Jaya, AS dari Pokmas Makmur Jaya, S dari Pokmas Gelanggang Makmur, MI dari Pokmas Tirta, DJ dari Pokmas Kerto Gawe, HI dari Pokmas Tempursari, NK dari Pokmas Kampung Tengah, dan MY dari Pokmas Gunungan," bebernya.
Sementara itu, langkah KPK tersebut mendapat dukungan dari aliansi masyarakat bernama Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang menggelar aksi damai di depan Polresta Malang Kota.
Baca juga: Rincian Harta Kekayaan Gusrizal, Mertua Kiky Saputri yang Lolos Calon Dewas KPK, Berikut Sosoknya
Ketua GRIB Jaya Malang, Damanhury mengatakan, aksi damai itu dilakukan dalam rangka mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Aksi ini kami gelar sebagai bentuk dukungan penuh terhadap KPK yang telah datang ke Malang. Dan dalam aksi ini, kami meminta agar KPK mengambil langkah tegas mengusut berbagai dugaan korupsi yang di wilayah Malang Raya," pungkasnya.
Diketahui, pemeriksaan yang dilakukan KPK ini merupakan tindak lanjut dari kasus dana hibah DPRD Jatim.
Baca juga: Usai Rumah Dinas Digeledah KPK, Abdul Halim Iskandar Kakak Cak Imin Pamit Jadi Menteri Desa
Dimana KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
Penetapan tersangka ini, merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Baca juga: Hingga Kini Tersangka Korupsi PEN Belum Ditahan, Aliansi Masyarakat Situbondo Gugat KPK
Dari ke-21 orang tersangka, empat diantaranya merupakan tersangka penerima suap dan 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.
korupsi Dana Hibah untuk Pokmas
KPK
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Kota Malang terkini
| Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
|
|---|
| Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
|
|---|
| Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Suasana-luar-ruangan-Ballroom-Sanika-Satyawada-Polresta-Malang-Kota-yang-dipinjam-oleh-KPK.jpg)