Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Penemuan 10 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru, Polres Lumajang Selidiki Potensi Tersangka Baru

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik menduga kuat adanya tersangka baru dalam jaringan penanaman ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengge

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Polres Lumajang memperluas operasi pengungkapan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG- Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik menduga kuat adanya tersangka baru dalam jaringan penanaman ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Dugaan tersebut didasarkan atas banyaknya temuan pohon ganja yang mencapai 10 ribu batang lebih di lereng Semeru Lumajang.

"Melihat dari kondisi tempat kejadian perkara dimungkinkan masih ada lagi (tersangka)," beber Rofik usai melakukan operasi tumpas narkoba di wilayah pegunungan Semeru, Desa Argosari, Jumat (20/9/2024).

Sejauh ini, tersangka yang sudah ditangkap polisi yakni Bambang (32) dan Ngatoyo (51). Keduanya merupakan warga Desa Argosari dan dikenal sebagai pria yang berprofesi sebagai petani.

Segala motif dan aliran distribusi tanaman ganja hingga kini masih diselidiki oleh kepolisian.

Baca juga: Polisi Temukan Pohon Ganja Tumbuh Subur di Lereng Gunung Semeru, Ternyata Ditanam 2 Orang

Polres Lumajang mengungkap keberadaan ratusan pohon ganja yang ditanam di areal pegunungan lereng Gunung Semeru wilayah kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (18/92024).
Polres Lumajang mengungkap keberadaan ratusan pohon ganja yang ditanam di areal pegunungan lereng Gunung Semeru wilayah kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (18/92024). (Istimewa)

Baca juga: Kesaksian Pembuat Kue Kering Campur Ganja, Ketahuan usai 3 Bulan Beroperasi, Polisi Nemu 102 Cookies

Menurut temuan di lokasi kejadian perkara, ribuan tanaman ganja ditanam secara parsial alias di petak tanah berbeda-beda. Rofik menduga modus tersebut dilakukan tersangka untuk menyembunyikan tanaman ganja agar tidak mudah terlihat.

"Modusnya tidak ditanam dalam satu hamparan (luas). Ada yang 6 meter (lahan) dan sebagainya. Dibuat petak-petak agar tidak terpantau,"  ungkap Rofik.

Temuan hari ini polisi mengamankan 10 ribu batang ganja segar. Selain itu polisi juga menemukan ganja kering yang beratnya mencapai lebih dari 5 kilogram.

"10 ribu lebih (batang ganja) dan yang sudah kering sekitar 10 kilogram. Besok akan kami lanjutkan mengingat dimungkinkan tanaman tersebut masih ada," jelas Kapolres.

Baca juga: Aksi Nekat Petani di Lumajang Tanam Ganja, Tumbuh Subur di Lereng Pegunungan, Panen Dijual ke Malang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved