Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

5 Kriteria Peserta Boleh Pakai Nilai SKD Tahun Lalu untuk CPNS 2024, Ini Ketentuan Menteri PANRB

Lima kriteria pelamar yang boleh menggunakan nilai SKD tahun lalu untuk CPNS 2024. Apa saja?

Editor: Hefty Suud
Via Tribun Medan
Ilustrasi penerimaan CPNS 2024. - Berikut kriteria peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2024 yang boleh menggunakan nilai SKD tahun lalu. 

Bagi yang lolos seleksi, dapat mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d 19 September 2024

Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2024 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024

Masa Sanggah 20 s.d 22 September 2024

Jawab Sanggah 20 s.d 24 September 2024

Pengumuman Pasca Masa Sanggah 23 s.d 29 September 2024.

Kisi-kisi tes SKD

BKN akan melakukan penjadwalan tes SKD CPNS 2024 pada 2-8 Oktober 2024. 

Sedangkan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 9-15 Oktober 2024.

Untuk pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober-14 November 2024.

Materi SKD CPNS 2024 meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Berikut ini kisi-kisinya.

Baca juga: 2 Solusi Jika Belum Dapat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Tunggu sampai Awal Masa Sanggah

Baca juga: 12 Formasi Dokter Spesialis Sepi Pelamar di Seleksi CPNS 2024, Dinkes Jember Beber Sebabnya

1. TWK

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved