Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Uang Setoran Rp9 Juta Dipakai, Petugas Tagihan Listrik Berlagak Dibegal Padahal Panik Tak Bisa Ganti

Aksi petugas tagihan listrik ini viral di media sosial. Ia bersandiwara menjadi korban pembegalan.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Sajian Sedap dan Freepik
Ilustrasi berita petugas tagihan listrik berlagak dibegal usai uang setoran Rp9 juta habis dipakai, padahal dirinya panik tak bisa ganti. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi petugas tagihan listrik ini viral di media sosial.

Ia bersandiwara menjadi korban pembegalan.

Ini setelah uang setoran Rp9 juta yang harusnya disetorkan habis terpakai oleh dirinya.

Namun sandiwaranya terungkap.

Petugas penagih listrik tersebut diketahui berinisial S.

Ia beraksi berlagak sebagai korban begal di Kampung Sengsengan, Desa Cintabodas, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: Tampang Ibu-ibu yang Kepergok Curi Uang Panai saat Pesta Pernikahan, Nyamar Jadi Tamu dan Menyelinap

Kapolsek Bantarkalong, AKP Mugiono menjelaskan, S bertugas menagih pembayaran listrik dari rumah ke rumah. 

Namun uang yang harus S setorkan justru habis.

Habis uang setoran karena dipakai S untuk judi online.

S pun bingung mencari alasan.

Akhirnya S nekat membuat sandiwara dengan mengaku dibegal.

"Dia bertugas menagih pembayaran, tetapi uang yang seharusnya disetorkan habis untuk judi online. Karena panik, dia berpura-pura menjadi korban begal," ujar AKP Mugiono, Minggu (22/9/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

Warga sekitar sempat merasa cemas usai S mengaku dibegal.

Sebab, kasus pembegalan tengah marak di wilayah tersebut.

Polsek Bantarkalong telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kejadian ini di tempat yang dilaporkan sebagai lokasi pembegalan.
Polsek Bantarkalong telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kejadian ini di tempat yang dilaporkan sebagai lokasi pembegalan. (ISTIMEWA)

"Saat awal, jumlah uang yang habis sekitar Rp 9 juta. Namun, dia terus mengulangi perbuatannya karena kecanduan judi online," tambahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved