Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Apes Nasib 40 Wanita KTP-nya Dipakai Ketua Koperasi Cairkan Rp400 Juta, Korban Syok Ditagih Petugas

Apes nasib 40 wanita yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini. Kartu identitasnya dipakai ketua koperasi mencairkan dana senilai Rp400 juta.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribun Sulbar dan Tribunnews
Apes nasib 40 wanita yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini. Kartu identitasnya dipakai ketua koperasi mencairkan dana senilai Rp400 juta. 

Salah seorang korban Sulfiana mengaku, awalnya korban ingin meminjam uang melalui SN.

Puluhan emak-emak dari Desa Pamulukang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), datangi Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sabtu (21/9/2024).
Puluhan emak-emak dari Desa Pamulukang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), datangi Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sabtu (21/9/2024). (Tribun Sulbar/Abd Rahman)

Sebab Sulfiana tengah membutuhkan uangnya untuk keperluan proses persalinan.

"Saat itu saya hamil dan saya memang sempat tanya SN kalau saya mau ambil uang. Nah saat saya sedang di rumah sakit mau melahirkan, SN telepon saya katanya uang itu tidak bisa cair karena berkas bermasalah.

Jadi saya bilang tidak usah mi karena saya sudah ada uangku," ungkap Sulfiana saat ditemui Tribun Sulbar, 

Lanjut Sulfiana mengaku, ternyata terlapor SN ini tetap menggunakan data diri korban untuk mencairkan uang tersebut tanpa sepengetahuannya.

Kemudian, setelah uang itu cair terduga pelaku kembali mendatangi korban.

Pelaku meminta untuk menandatangani berkas milik orang lain untuk mencarikan uang.

Baca juga: Saddam Bisa Dapat Rp 1 Juta dari Logam Bekas, Sulap Jadi Karya Seni, Biasa Beli di Tempat Rongsok

"Jadi dia (SN) ini pakai berkas saya cairkan uang tanpa sepengetahuan saya. Nah tiba-tiba kami korban-korbannya terus didatangi oleh penagih dari koperasi. Kami ini semua korban dari SN," ungkapnya.

Kata Sulfiana, proses pencarian jika ingin meminjam uang di koperasi harus melalui mekanisme survei dan tanda tangan suami.

Kemudian harus dilihat pekerjaan hingga penghasilan berapa.

"Setahu saya kalau mau pinjam uang itu kan di survei dulu ada tanda tangan suami. Ini yang dilakukan SN kan tidak ada tiba-tiba saja dicarikan uang dan dipakai sendiri," terangnya.

Dia menambahkan, jumlah korban terduga pelaku sekitar 40 orang lebih.

Sementara total uang dari puluhan korbannya sekitar Rp 400 juta.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya ibu-ibu dari Desa Pamulukang yang melaporkan atas kasus dugaan penipuan.

"Iya benar ada korban ibu-ibu dari Kalukku, datang melapor mereka ditipu oleh salah satu ketua koperasi dengan memanfaatkan data-data korban demi kepentingan pribadi," tandasnya.

Ilustrasi uang ratusan juta rupiah.
Ilustrasi uang ratusan juta rupiah. (Tribunnews.com)
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved