Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Guru SMP Tampar Siswa karena Tak Dipanggil 'Bu', Kena Sanksi Meski Minta Maaf, Kepala Dinas: Tarik

Tengah viral di media sosial video guru tampar siswa karena tak dipanggil bu. Peristiwa ini terjadi di SMP Negeri 1 Kembangbahu, Lamongan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST TribunJatim.com
Guru SMP Tampar Siswa karena Tak Dipanggil 'Bu', Kena Sanksi Meski Minta Maaf, Kepala Dinas: Tarik 

Munif berharap insiden ini tidak lagi terulang. Dan peristiwa ini menjadi pembelajaran semua pihak. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Siswa di Lamongan Ditampar Guru, Geram Dipanggil Nama Langsung Tanpa Panggilan Bu

Terbaru, setelah viral dan direspon Dinas Pendidikan setmepat, sang guru E yang ditemani suaminya, menemui kedua orang tua siswa, Selasa (24/9/2024) malam. 

Bahka, guru tersebut legowo meminta maaf. 

Iktikad baik bu guru E mendatangi rumah korban juga disaksikan tokoh masyarakat setempat, Wignyo yang juga Ketua Komite, perangkat desa dan juga Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif.

Kedua orang tua siswa menerima permintaan maaf E.

Bahkan guru berinisial E dan suaminya itu secara terbuka meminta maaf atas kejadian tersebut yang diabadikan rekaman video dengan didampingi Munif Syarif.

Perkara penganiayaan ini tidak sampai proses hukum, lantaran orangtua siswa menganggap persoalan ini telah selesai dan diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Saya selaku orang tua, saya  menerima permintaan maaf dari ibu. Saya menerima, dan tidak memperjang masalah ini, selesai," ungkap Rusandi, orang tua siswa 

Sementara itu suami E, juga meminta maaf atas keselahan istrinya yang telah melakukan pemukulan pada korban saat ulangan.

"Saya memohon maaf atas kesalahan istri saya yang telah memikul siswanya saat ulangan tadi. Dan tidak akan mengulangi lagi," ungkap suami E.

Senada, bu guru E juga terbuka meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.

Dia kemudian berjabat tangan dengan kedua orang tua korban dan siswa yang jadi sasaran emosinya saat jam pelajaran Selasa siang (24/9/2024).

Perdamaian itu juga dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua siswa yang isinya perkara penganiayaan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut secara hukum.

Surat pernyataan itu dibuat dan ditandatangani pada Selasa (24/9/2024) malam di atas meterai Rp 10.000 disebutkan juga jika surat pernyataan dibuat tanpa paksaan oleh siapapun. 

Baca juga: Sosok Guru Honorer SD Bobol Data BKN, Dijual ke Luar Negeri Rp121 Juta, Tahu Cara Retas dari Online

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif  menyatakan, persoalan yang ada di SMP Negeri 1 Kembangbahu tidak ada masalah lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved