Berita Lamongan
Guru SMP Tampar Siswa karena Tak Dipanggil 'Bu', Kena Sanksi Meski Minta Maaf, Kepala Dinas: Tarik
Tengah viral di media sosial video guru tampar siswa karena tak dipanggil bu. Peristiwa ini terjadi di SMP Negeri 1 Kembangbahu, Lamongan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Munif berharap insiden ini tidak lagi terulang. Dan peristiwa ini menjadi pembelajaran semua pihak.
Baca juga: BREAKING NEWS : Siswa di Lamongan Ditampar Guru, Geram Dipanggil Nama Langsung Tanpa Panggilan Bu
Terbaru, setelah viral dan direspon Dinas Pendidikan setmepat, sang guru E yang ditemani suaminya, menemui kedua orang tua siswa, Selasa (24/9/2024) malam.
Bahka, guru tersebut legowo meminta maaf.
Iktikad baik bu guru E mendatangi rumah korban juga disaksikan tokoh masyarakat setempat, Wignyo yang juga Ketua Komite, perangkat desa dan juga Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif.
Kedua orang tua siswa menerima permintaan maaf E.
Bahkan guru berinisial E dan suaminya itu secara terbuka meminta maaf atas kejadian tersebut yang diabadikan rekaman video dengan didampingi Munif Syarif.
Perkara penganiayaan ini tidak sampai proses hukum, lantaran orangtua siswa menganggap persoalan ini telah selesai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya selaku orang tua, saya menerima permintaan maaf dari ibu. Saya menerima, dan tidak memperjang masalah ini, selesai," ungkap Rusandi, orang tua siswa
Sementara itu suami E, juga meminta maaf atas keselahan istrinya yang telah melakukan pemukulan pada korban saat ulangan.
"Saya memohon maaf atas kesalahan istri saya yang telah memikul siswanya saat ulangan tadi. Dan tidak akan mengulangi lagi," ungkap suami E.
Senada, bu guru E juga terbuka meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.
Dia kemudian berjabat tangan dengan kedua orang tua korban dan siswa yang jadi sasaran emosinya saat jam pelajaran Selasa siang (24/9/2024).
Perdamaian itu juga dituangkan dalam surat pernyataan dari orang tua siswa yang isinya perkara penganiayaan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan menuntut secara hukum.
Surat pernyataan itu dibuat dan ditandatangani pada Selasa (24/9/2024) malam di atas meterai Rp 10.000 disebutkan juga jika surat pernyataan dibuat tanpa paksaan oleh siapapun.
Baca juga: Sosok Guru Honorer SD Bobol Data BKN, Dijual ke Luar Negeri Rp121 Juta, Tahu Cara Retas dari Online
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif menyatakan, persoalan yang ada di SMP Negeri 1 Kembangbahu tidak ada masalah lagi.
guru tampar siswa karena tak dipanggil bu
SMP Negeri 1 Kembangbahu
Lamongan
ViralLokal
viral di media sosial
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan
Munif Syarif
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.