Berita Bondowoso
Marak Sepeda Listrik, Polres Bondowoso Imbau Warga Tak Bawa ke Jalan Raya
Dewasa ini sepeda listrik tengah diminati banyak kalangan masyarakat. Tak hanya anak-anak, orang dewasa kerap kali terlihat menaiki sepeda listrik
Dalam Pasal 5 ayat 1 Permenhub, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu.
Baca juga: Marak Anak-anak Naik Sepeda Listrik, Dishub Surabaya Imbau Tak Kendarai di Jalan Raya
Diterangkan dalam Pasal 5 ayat 3, bahwa kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan dan kawasan wisata.
Kemudian juga, area perkantoran, dan area di luar jalan.
"Masih banyak masyarakat yang tak tahu aturan ini," akunya.
Baca juga: Diduga Curi Sepeda Listrik, Bocah ini Menoleh dan Kabur saat Ditanya Korban, Diteriaki Maling
Untuk itu, pria akrab disapa Rohan itu, menghimbau masyarakat agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Melainlan cukup di sekitaran perumahan, lajur sepeda, dan tempat-tempat wisata.
"Nah ini pentingnya kita edukasi dan peran orang tua terhadap anak-anaknya," pungkasnya.
Imam Ikhlas Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Gedung UPT Hunian ODGJ: Padahal Mereka Ini Kewajiban Negara |
![]() |
---|
Pusat Informasi Megalitikum Bondowoso Sajikan Pengalaman Virtual 3 Dimensi |
![]() |
---|
Pasca Kecelakaan Pikap Pengangkut Pekerja Kopi, Satlantas Polres Bondowoso Gelar Patroli |
![]() |
---|
SPPG Hybrid Ponpes Pertama di Ponpes Bondowoso, Ditargetkan Februari Bisa Gelar Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Temuan Peninggalan Benda Prasejarah di Bondowoso Diwarnai Dugaan Pencurian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.