Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER 2100 Unggahan Akun Fufufafa Dihapus - Tampang 5 Tersangka Pembunuhan Bocah Dilakban

Berita viral terpopuler Rabu 25 September 2024: 2100 unggahan Fufufafa dihapus. - Tampang tersangka pembunuhan bocah dilakban di Cilegon.

Editor: Hefty Suud
Kolase Tribunnews.com - Istimewa
Pakar telematika, Roy Suryo, bicara tentang akun Kaskus Fufufafa diduga milik Gibran Rakabuming Raka. - SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32), lima tersangka kasus pembunuhan bocah dilakban di Kota Cilegon, Banten yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis (19/9/2024) pagi. 

3. Tampang 5 Tersangka Pembunuhan Bocah Dilakban di Cilegon, Punya Utang Rp75 Juta Dibantu Ibu Korban

SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32), lima tersangka kasus pembunuhan bocah dilakban di Kota Cilegon, Banten yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis (19/9/2024) pagi.
SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32), lima tersangka kasus pembunuhan bocah dilakban di Kota Cilegon, Banten yang jasadnya ditemukan di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis (19/9/2024) pagi. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

Inilah tampang lima tersangka kasus pembunuhan bocah dilakban di Kota Cilegon, Banten. 

Kasus ini bermula dari penemuan jasad bocah berusia 5 tahun dengan kondisi kepala terlilit lakban di Pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis (19/9/2024) pagi.

Kini diketahui, bocah berinisial APH (5) tersebut dibunuh oleh lima orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka. 

 Motif tersangka APH, salah satunya karena masalah pinjaman online (pinjol) dengan ibu korban berinisial A. 

Berikut selengkapnya menurut keterangan polisi: 

 "Pelaku berinisial SA (38), RH (38), EM (23), UH (22) dan YH (32)," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara saat konferensi pers, Senin (23/9/2024), dikutip dari TribunBanten.com.

Baca juga: Deretan Fakta Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Ungkap Barang Bukti hingga Motif Utama

Kemas mengatakan, tiga orang tersangka, yakni SA, RH, dan EM merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH.

Dari tiga tersangka itu, SA diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan tersebut.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yaitu UH dan YH, berperan membantu dalam kasus pembunuhan tersebut.

Dalam pengakuannya, SA mengatakan bahwa ia melakban dan memukul korban menggunakan shock breaker sepeda motor.

Dia juga mengaku, membekap korban dengan bantal boneka yang ia bawa.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved