Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Saleh 'Raja Kartel Narkoba' Tinggal di Gubuk Reyot yang Dalamnya Mewah, Dihiasi Lampu Kristal

Viral sosok Saleh (39), pria yang dijuluki raja kartel narkoba asal  Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok BNN
Sosok Saleh 'Raja Kartel Narkoba' Tinggal di Gubuk Reyot yang Dalamnya Mewah, Dihiasi Lampu Kristal 

Kemudian barang dipecah menjadi beberapa bagian dan dijual melalui loket penjualan narkotika yang berlokasi di belakang rumah Saleh.

Setelah terkumpul, uang hasil penjualan yang ada di loket tersebut diserahkan kepada E, yang berhasil ditangkap petugas sehari sebelum Saleh diamankan. 

Baca juga: Tiga Anggota DPRD Belum 1 Bulan Dilantik Malah Pesta Narkoba, Diciduk Polisi di Kamar Hotel

Secara berkala, tepatnya setiap satu minggu sekali, uang tersebut disetor kepada anak buah Saleh lainnya berinisial US yang kini buron.

Peran US adalah sebagai penyetor uang hasil dagangan Saleh kepada bandar utamanya yakni, Koh A.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto membenarkan terkait gubuk reyot dengan fasilitas mewah milik Saleh.

Ia menduga Saleh menggunakan hasil bisnis narkoba untuk membangunnya.

"Dia membangun tempat hiburan di pemukiman ini yang mungkin menderita karena terjerat narkoba," ujar Djoko, dikutip dari TribunKalteng.com, Rabu.

Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom mengatakan, Saleh akan dijebloskan ke penjara Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut Marthinus, pemilihan Nusakambangan agar Saleh tidak bisa menjalankan bisnis haramnya lagi.

"Bandar-bandar narkoba yang masih mengatur jaringannya dari dalam lapas atau rutan dipindahkan ke Nusakambangan, karena jika masih di wilayah kekuasaannya, mereka masih memiliki kekuatan untuk mengatur peredaran narkoba," katanya, dikutip dari TribunKalteng.com.

"Sehingga kita bisa memberikan efek jera, sekaligus mengintervensi pola pikir baru kepada terpidana narkoba," tambahnya.

Kasus Lain Terkait Narkoba

Sebanyak 30 orang diborgol polisi dari 26 kasus peredaran narkorika di Kabupaten Jombang. Puluhan orang tersebut diamankan dalam Operasi Tumpas Narkoba yang digelar selama dua Minggu oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang. 

Mulai dari pengecer hingga bandar ikut diamankan. Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani mengatakan saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Senin (24/9/2024), Operasi Tumpas Narkoba dilakukan mulai 11 hingga 23 September 2024. 

Dua minggu berjalannya operasi tersebut, pihak kepolisian mengungkap 26 kasus dengan 30 tersangka berhasil diborgol. Ia menjelaskan rincian kasus tersebut, dari Sat Resnarkoba mengungkap 13 kasus dan dari polsek jajaran 13 kasus.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved