Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPPK 2024

Tenaga Honorer Masa Kerja di Bawah 2 Tahun Tak Bisa Daftar PPPK 2024? Eks THK II Diprioritaskan

Benarkah tenaga honorer masa kerja belum dua tahun tak bisa daftar PPPK 2024? Peluang lolos sangat kecil dibanding dua golongan ini.

Editor: Hefty Suud
Tribun Pekanbaru
Pendaftaran PPPK 2024 - Berikut informasi Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Tenaga honorer di bawah dua tahun tak bisa mendaftar? 

TRIBUNJATIM.COM - Benarkah tenaga honorer masa kerja belum dua tahun tak bisa daftar PPPK 2024

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka. 

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyebutkan bahwa seleksi ini kemungkinan akan dibuka pada bulan September hingga Oktober 2024.

Hingga kini belum ada pengumuman kapan pembukaan pendaftaran PPPK 2024

Namun beredar kabar tenaga honorer masa kerja belum dua tahun tak bisa daftar PPPK 2024, benarkah demikian? 

Melansir dari Serambinews.com, Pemerintah menegaskan, bagi tenaga honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun, peluang untuk lolos dalam seleksi PPPK sangat kecil.

Maka dari itu, pelamar bisa mengikuti seleksi CPNS 2024 tahun ini, atau pun menunggu terlebih dahulu di kesempatan seleksi CPNS tahun berikutnya.

Di samping itu, ada dua golongan yang berpeluang besar lolos PPPK 2024. 

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Besok? 2 Golongan Ini Berpeluang Besar Lolos, Ini Kata Menteri PANRB

1. Eks Honorer Kategori II

Golongan ini merupakan jenis golongan yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 dan diangkat menjadi ASN.

Eks THK II ini telah berperan penting dalam mengabdikan diri kepada negara lewat instansi pemerintah.

Berikut kriteria THK II mengacu Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2010:

  • Diangkat oleh pejabat yang berwenang
  • Bekerja di instansi pemerintah
  • Masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus
  • Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006

2. Tenaga Honorer yang Telah Terdata di Database BKN (Badan Kepegawaian Negara)

Selain terdata di BKN, tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024 harus melewati verifikasi dan validasi dari BKN untuk dapat dinyatakan untuk bisa diangkat jadi PPPK 2024.

Verifikasi dan validasi tersebut bertujuan untuk mencegah tenaga honorer yang tidak pernah mengabdi kepada instansi pemerintahan tetapi hanya diangkat menjadi ASN.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved