Berita Viral
Tampang Pria Tak Punya Tabungan Ingin Tarik Rp 100 Juta, Ngamuk Tak Boleh Masuk Bank, Bawa Parang
Seorang pria ngamuk di sebuah bank di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur videonya viral di media sosial.
Butuh sejumlah anggota kepolisian untuk membekuk pria ini.
Hingga Sabtu (28/9/2024), video di atas sudah ditonton lebih dari 300 ribu kali.
Belakangan terungkap, pelaku mengamuk di Bank BNI Cabang Pembantu Handil, Muara Jawa Ulu, Kutai Kartanegara.
Sedangkan identitas pelakunya berinisial AR alias Dani (23).
Keterangan polisi
Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo membeberkan kronologi kejadian.
Semua bermula saat AR mendatangi bank pada pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 09.00WITA.
Ia maksud menarik uang sebesar Rp 100 juta.
Karena tidak membawa buku tabungan dan ATM, petugas Satpam, Ismail, mengarahkan pelaku untuk pulang dan mengambil buku rekeningnya.
Pelaku pergi tanpa melakukan transaksi.
"Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.45 WITA, AR kembali ke bank dengan membawa parang panjang."
"Ia langsung melakukan perusakan terhadap tiga mesin ATM dan sejumlah fasilitas di dalam bank, termasuk meja nasabah, mesin antrian, serta kaca wastafel di kamar mandi," kata Dedik, dikutip dari Instagram @polres_kutai_kartanegara.
Dedik melanjutkan, petugas keamanan bank segera menghubungi Polsek Muara Jawa.
Polisi berpakaian preman yang telah berada di lokasi berusaha mencegah pelaku masuk ke dalam bank.
Tapi pelaku yang marah terus mencoba mendobrak pintu kaca utama dengan parangnya hingga gagang pintu terlepas.
Kronologi Prajurit TNI Tonjok Driver Ojol hingga Patah Tulang, Keluarga Tolak Damai: Hukum Setimpal |
![]() |
---|
Ucapan Kalau Tidak Bisa Bayar Utang Jangan Berutang, Bikin Risman Amuk Pegawai Koperasi Hingga Tewas |
![]() |
---|
Brigjen TNI Minta Maaf usai Prajurit Hajar Ojol Sampai Patah Hidung Cuma Karena Diklakson |
![]() |
---|
Telanjur Tak Bawa Bekal, Siswa TK Menahan Lapar Dibanding Makan Ayam Menu MBG yang Bau Tak Sedap |
![]() |
---|
Oknum TNI Hajar Pengemudi Ojol Ngaku Khilaf & Tanggung Biaya Pengobatan, Keluarga Korban Tolak Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.