Berita Viral
Tampang Pria Tak Punya Tabungan Ingin Tarik Rp 100 Juta, Ngamuk Tak Boleh Masuk Bank, Bawa Parang
Seorang pria ngamuk di sebuah bank di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur videonya viral di media sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria ngamuk di sebuah bank di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur videonya viral di media sosial.
Terlihat pria berkaos putih itu marah di depan bank.
Ia juga tampak memegang senjata tajam.
Terlihat sejumlah petugas berusaha menahan pria itu agar tak memasuki bank.
Baca juga: Alasan dari Bank Soal Saldo Ipin Pegawai Pemkot Rp 7,8 M, Sempat Kaya Mendadak Kini Kembali Semula
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebut diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @ fakta.indo pada Jumat (27/9/2024).
Pada awal rekaman terlihat seorang pria berkaos putih tampak marah.
Berbekal parang di tangan kanannya, ia berusaha masuk ke dalam bank.
Petugas keamanan bank berusaha menahan pintu kaca agar si pria tidak masuk ke dalam.
Meskipun demikian, pria tersebut ngeyel dengan memberikan ancaman.
Ia merangsek masuk dan langsung merusak sejumlah fasilitas milik bank.
"Seorang pria di Kalimantan Timur ngamuk sambil membawa senjata tajam, merusak kaca pintu dan mesin ATM, Kamis (26/9).
Ia disebut berusaha masuk ke bank untuk menarik tunai Rp 100 juta, meskipun tidak memiliki tabungan di bank tersebut.
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan di kalangan nasabah dan petugas bank, hingga pria tersebut akhirnya diamankan oleh pihak berwajib," tulis dalam keterangan video.
Pada akhirnya, si pria yang mengamuk berhasil diamankan.
Butuh sejumlah anggota kepolisian untuk membekuk pria ini.
Hingga Sabtu (28/9/2024), video di atas sudah ditonton lebih dari 300 ribu kali.
Belakangan terungkap, pelaku mengamuk di Bank BNI Cabang Pembantu Handil, Muara Jawa Ulu, Kutai Kartanegara.
Sedangkan identitas pelakunya berinisial AR alias Dani (23).
Keterangan polisi
Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo membeberkan kronologi kejadian.
Semua bermula saat AR mendatangi bank pada pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 09.00WITA.
Ia maksud menarik uang sebesar Rp 100 juta.
Karena tidak membawa buku tabungan dan ATM, petugas Satpam, Ismail, mengarahkan pelaku untuk pulang dan mengambil buku rekeningnya.
Pelaku pergi tanpa melakukan transaksi.
"Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.45 WITA, AR kembali ke bank dengan membawa parang panjang."
"Ia langsung melakukan perusakan terhadap tiga mesin ATM dan sejumlah fasilitas di dalam bank, termasuk meja nasabah, mesin antrian, serta kaca wastafel di kamar mandi," kata Dedik, dikutip dari Instagram @polres_kutai_kartanegara.
Dedik melanjutkan, petugas keamanan bank segera menghubungi Polsek Muara Jawa.
Polisi berpakaian preman yang telah berada di lokasi berusaha mencegah pelaku masuk ke dalam bank.
Tapi pelaku yang marah terus mencoba mendobrak pintu kaca utama dengan parangnya hingga gagang pintu terlepas.
"Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap Dani dan mengamankannya beserta barang bukti berupa parang panjang dan sebuah monitor yang rusak," urainya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Muara Jawa untuk penyidikan lebih lanjut.
Ia akan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait pengancaman dan pengrusakan dengan senjata tajam.
"Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian berupa satu buah parang sepanjang 73 cm beserta sarungnya, serta satu layar monitor merk HP yang hancur akibat perusakan," tutup Dedik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tiap Hari Turiyah Ajak Anaknya yang Berbobot 150 Kg Jualan Tisu: Kalau di Rumah Tidur dan Makan Saja |
![]() |
---|
Fatir Mantan Kabid Damkar Kaget Mendadak Diancam Pria yang Cari Wanita BO, Salah Rumah |
![]() |
---|
Tenggorokan Gatal Selamatkan Lansia dari Kebakaran Rumahnya, Minta Air Kelapa Tetangga |
![]() |
---|
Gara-Gara WC, Pria Ngamuk Ancam Nelayan Pakai Parang sampai Kejar-kejaran |
![]() |
---|
Anak Tidur di Gudang dan Mandi Cuma Seminggu Sekali, Pasutri Dibui dan Harus Lunasi Rp 488 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.