Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kondisi Terkini Guru yang Hukum Siswa SMP Squat 100 Kali hingga Meninggal: Tak Menyangka

Kondisi terkini guru yang hukum muridnya squat jump 100 kali hingga meninggal. Guru berinisial SW yang mengajar di SMP Negeri 1 STM Hilir

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar
Siswa SMP dihukum squat 100 kali, berujung maut, kondisi guru terkuak 

SW bertanya kepada para siswa tentang hukuman yang mereka inginkan, dan mereka menjawab squat jump.

SW kemudian meminta siswa yang dihukum melakukan squat jump sebanyak 100 kali, dengan catatan boleh berhenti sejenak jika merasa lelah.

Namun, setelah pulang ke rumah, RSS merasakan sakit di kedua kakinya.

Keesokan harinya, RSS mengalami demam tinggi dan akhirnya dirawat di Rumah Sakit Sembiring, Deli Tua, Deli Serdang, kemudian meninggal pada Kamis (26/9/2024)

Sosok siswa SMP tewas diduga usai disuruh squat jump 100 kali

Korban diketahui bernama Rindu Syahputra Sinaga.

Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang diduga tewas setelah dihukum squat jump oleh gurunya bernama Seli Winda Hutapea.

Ibu korban, Yuliana Padang mengungkap pesan terakhir anaknya sebelum tewas.

Sambil meringis kesakitan sebelum tewas, Rindu berpesan kepada ibunya supaya memenjarakan Seli Winda Hutapea, guru Agama kristen yang sudah menghukumnya squat jump sebanyak 100 kali.

Katanya, Winda Hutapea harus dipenjarakan supaya tidak ada lagi pelajar yang sakit seusai mendapat hukuman darinya.

"Mak, kaki ku sakit sekali, mak. Penjarakan lah guru itu mak, biar dia jangan biasa begitu,"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Baca juga: Sosok Guru Beri Hukuman Squat Jump 100x hingga Siswa Meninggal, Kini Dinonaktifkan Dinas Pendidikan

Beberapa jam setelah anaknya meninggal, Yuliana langsung mendatangi Polsek Talun Kenas yang berjarak kurang lebih sekitar 3 kilometer dari rumahnya untuk membuat laporan.

Tapi sayangnya laporan gagal dibuat karena ia tidak bersedia jasad anaknya dibongkar guna proses otopsi.

Lantas, ia malah disuruh membuat pernyataan tidak bersedia diautopsi.

Surat itu pun akhirnya disetujui dan ditandatangani Yuliana akibat dirinya tidak paham mengenai proses hukum yang harus dilakukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved