Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Internasional

Tiap Hari Selama 46 Tahun Rasakan Dingin Penjara, Mantan Petinju ini Ternyata Korban Salah Tangkap

Pria mantan petinju berusia 88 tahun kini dibebaskan oleh pengadilan Jepang setelah mendekam puluhan tahun di penjara.

Editor: Torik Aqua
Kolase AFP via BBC INDONESIA dan Deutsche Welle
Mantan petinju Jepang, Iwao Hakamada, telah dibebaskan dari penjara 

Fakta bahwa noda tersebut tetap berwarna merah dan tidak berubah gelap setelah terendam saus kedelai dalam waktu lama berarti bukti tersebut direkayasa.

Putusan pengadilan pada Kamis (26/9/2024) menemukan bahwa "para penyidik merusak pakaian dengan menumpahkan darah ke pakaian tersebut" yang kemudian mereka sembunyikan di tangki miso, menurut AFP.

Hakamada dinyatakan tidak bersalah.

Puluhan tahun dalam penahanan—sebagian besar dalam sel isolasi dengan ancaman eksekusi yang selalu ada—berdampak buruk pada kesehatan mental Hakamada, menurut pengacara dan keluarganya. Kakaknya sejak lama memperjuangkan pembebasannya.

Tahun lalu, ketika persidangan ulang dimulai, Hideko mengungkapkan rasa lega dan berkata "akhirnya beban di pundak saya terangkat".

Sidang ulang bagi terpidana mati jarang terjadi di Jepang.

Sidang Hakamada merupakan yang kelima dalam sejarah Jepang pascaperang.

Bersama dengan Amerika Serikat, Jepang adalah satu-satunya negara G7 yang masih menerapkan hukuman mati.

Kerap kali, narapidana hukuman mati diberitahu mengenai waktu eksekusi mereka hanya beberapa jam sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved