Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Paman di Gresik Tega Nodai Keponakan, Alih-alih Dapatkan Rasa Aman Dititipkan Malah Jadi Sasaran

Paman bejat asal Menganti, Gresik diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Paman bejat asal Menganti, Gresik diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Paman bejat asal Menganti, Gresik diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Tersangka Bernama Sunoto berusia 51 tahun ini tega menodai keponakannya sendiri yang masih berusia belasan tahun.

Pria paruh baya asal Menganti ini diamankan ke kantor polisi. Keluarga korban tak terima dengan perbuatan bejat paman asal Menganti ini.

Orang tua korban menitipkan korban kepada tersangka dengan harapan memberikan rasa aman.

Alih-alih mendapatkan rasa aman, korban malah menjadi sasaran keberingasan hawa nafsu.

Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam di Panceng Gresik Dibakar, Lokasi Berkedok Kandang Ternak Milik Warga

Perbuatan bejat ini terbongkar saat ibu korban mengetahui putrinya mengeluh.

Diketahui putrinya itu akibat perbuatan cabul pamannya sendiri.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan bahwa korban mengalami aksi pencabulan terhitung sejak pertengahan Agustus lalu. 

Parahnya, ibu korban juga pernah mengalami perbuatan serupa, saat masih berusia remaja.

Baca juga: Nasib Paman Banting Keponakan Curi Uang Nenek Rp50 Ribu, Disuruh Ortu Korban Nasihati Malah Aniaya

Berdasarkan fakta tersebut, ibu korban merasa sakit hati. Lalu, memberanikan diri untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di sel tahanan Mapolres Gresik," kata Aldhino sapaan akrabnya, Senin (30/9/2024).

Tersangka Sunoto kerap melancarkan aksi bejat kepada korban saat kondisi rumah sedang sepi.

Baca juga: Duel Carok Paman vs Keponakan di Bangkalan Akibatkan Satu Nyawa Melayang

Korban biasa dititipkan oleh orang tuanya ketika sedang bekerja. 

Agar bisa bermain dan beraktifitas dengan sepupu yang lainnya.

Namun pada saat kondisi rumah kosong, kesempatan itu digunakan untuk melakukan perbuatan tidak pantas.

Dihadapan penyidik, Sunoto mengaku baru satu kali melancarkan nafsu bejatnya.

Baca juga: Paman Tewas di Tangan Keponakan di Bangkalan, Bermula dari Adu Mulut, Polisi Lakukan Penyelidikan

Meski demikian, hal tersebut telah memenuhi unsur pasal 82 Undang-Undang 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

"Kami sudah mengumpulkan dua alat bukti atas perbuatan tersangka, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Salah satunya Anggota DPRD Gresik Syaikhu Busiri merespon adanya aksi kekerasan seksual kepada anak.

Pihaknya berharap agar P2TP2A turun tangan mendampingi korban selama proses hukum bergulir.

Baca juga: Sosok Anggota DPRD Tembak Paman hingga Tewas, Terjadi di Pesta Pernikahan, ‘Bagian dari Tradisi’

Tidak terkecuali menangani dampak psikologis korban.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan hal wajib sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah. Terlebih, dampak trauma psikologis juga sangat berpengaruh bagi masa depan korban.

"Harus diupayakan agar korban dijauhkan kehidupannya dari pelaku. Masa depan korban harus dikawal sampai benar-benar siap dilepas setelah lewat masa traumanya," kata pria yang akrab disapa Cak Cu ini.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved