Keracunan Massal di Kediri
Hasil Sidak Polisi Kediri di Gudang Terkait Keracunan Massal, Motif Licik Pemilik Usaha Terkuak
Kapolres Kediri AKBP Bimo Aryanto bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak di gudang UD Tiga Putra Grosir yang berlokasi di Desa Krecek.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kapolres Kediri AKBP Bimo Aryanto bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak di gudang UD Tiga Putra Grosir yang berlokasi di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Rabu (2/10/2024).
Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan sejumlah makanan yang telah melewati masa kedaluwarsa. Diduga, pemilik usaha mengganti tanggal kedaluwarsa pada kemasan dengan yang baru, sehingga makanan tersebut tetap bisa diedarkan ke masyarakat.
Penemuan ini terkait dengan insiden keracunan massal yang terjadi sehari sebelumnya, Selasa (1/10/2024) malam, dalam acara pengajian Maulid Nabi di desa setempat.
Ratusan warga mengalami mual-mual dan gejala keracunan lainnya setelah mengonsumsi makanan ringan dan minuman yang disediakan oleh panitia acara. Dugaan sementara menyebutkan bahwa makanan yang disajikan diduga berasal dari stok UD Tiga Putra Grosir.
Baca juga: Acara Sholawatan di Kediri Dihentikan, Jamaah Keracunan Massal, Dilarikan ke 2 Rumah Sakit
Kapolres Kediri AKBP Bimo Aryanto menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kejadian ini setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Kami menemukan barang bukti berupa makanan yang sudah kedaluwarsa dan diduga kuat telah diganti tanggal kedaluwarsanya oleh pemilik. Kami sedang mendalami kasus ini dan akan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKBP Bimo.
Kapolres Kediri menambahkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa seluruh makanan yang dipasok oleh UD Tiga Putra Grosir.
"Saat ini, pemilik telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri. Informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ungkap AKBP Bimo.
Baca juga: Masuk Masa Kampanye Pilkada Kediri 2024, Paslon Petahana Mas Dhito dan Mbak Dewi Resmi Cuti
Kapolres Kediri memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan para pelaku akan dijerat sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan menindak tegas pelanggaran yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara-cara curang dan merugikan orang lain," tutup AKBP Bimo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.