Keracunan Massal di Kediri
Buntut Keracunan Massal di Kediri, Polisi Angkut Makanan dan Minuman Kedaluwarsa, Total Ada 15 Truk
Buntut keracunan massal di Badas Kediri, polisi angkut berbagai produk makanan dan minuman kedaluwarsa, total ada 15 truk berisi barang bukti.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polres Kediri secara bertahap telah mengangkut berbagai produk makanan dan minuman kedaluwarsa dari sebuah gudang milik tersangka berinisial AFF (44), warga Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 15 truk barang bukti yang diangkut dari gudang UD Tiga Putra Grosir terkait kasus keracunan massal yang menimpa jemaah sholawatan di desa setempat beberapa waktu lalu.
"Kami telah mengangkut kurang lebih 15 truk berisi barang bukti," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kediri, Ipda Euro Belmiro Lamza, Senin (7/10/2024).
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan secara pasti jumlah produk makanan dan minuman kedaluwarsa yang telah diamankan.
Selain makanan dan minuman kedaluwarsa, polisi juga menyita berbagai peralatan yang diduga digunakan tersangka untuk menghapus dan melabel ulang tanggal kedaluwarsa produk.
Barang-barang tersebut akan dibawa ke Mapolres Kediri sebagai bagian dari barang bukti dalam kasus ini.
"Rencananya, barang-barang ini akan kami tunjukkan dalam gelar perkara di Polres Kediri secepatnya," tambah Ipda Euro.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait asal barang-barang kedaluwarsa tersebut.
Ipda Euro mengaku, pihaknya masih fokus untuk mengungkap lebih dalam dari mana barang-barang ini berasal, sekaligus untuk memenuhi pasal-pasal yang akan menjerat tersangka.
Baca juga: Pemilik Usaha Ganti Tanggal Kedaluwarsa Camilan, Jemaah Keracunan usai Makan Jajannya: Padahal Mahal
Kasus ini mencuat setelah ratusan warga di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kediri, mengalami keracunan massal saat menghadiri acara sholawatan pada Selasa (1/10/2024) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mencurigai gudang milik AFF yang menyimpan berbagai produk makanan dan minuman kedaluwarsa sebagai penyebab insiden tersebut.
Gudang tersebut kemudian digeledah oleh aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto.
Hasilnya, ditemukan berbagai produk makanan dan minuman yang sudah melewati masa kedaluwarsanya, serta bukti peralatan untuk memalsukan label tanggal produk.
Saat ini, tersangka AFF masih dalam pemeriksaan. Pihak kepolisian juga sedang mempersiapkan langkah hukum lanjutan untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami akan terus mendalami kasus ini hingga semua fakta terungkap," ungkap Ipda Euro.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.