Berita Viral
4 Fakta Viral Pria Pamer Organ Intim ke Kasir Minimarket, Ternyata Pelaku Mahasiswa di Lampung
Video kelakuan pemuda itu pun sudah tersebar di jagat media sosial dan menuai banyak reaksi dari warganet.
TRIBUNJATIM.COM - Beredar video viral di media sosial pria pamer alat kelamin ke kasir minimarket.
Pria tersebut diketahui merupakan seorang mahasiswa.
Terungkap beberapa fakta terkait kasus pria pamer alat kelamin tersebut.
Kelakuan menyimpang pemuda ini sungguh bikin resah seorang kasir perempuan di sebuah minimarket.
Sebab, setiap si pemuda ini hendak membayar belanjaannya di meja kasir, ia mengeluarkan 'senjata'nya dari dalam kandang ke arah si perempuan itu.
Sang kasir yang semula mencoba sabar, lama-lama tak tahan juga melihat pemandangan horor itu.
Kini tak hanya si kasir saja yang tahu kelakuan aneh pemuda itu, masyarakat pun mengetahuinya setelah kasir itu memberanikan diri merekam aksi tak senonoh itu lalu memviralkannya.
Baca juga: Nasib Mantan Karyawan Inul Daratista Kini Jadi Artis Besar Meski Ganti Kelamin, Bunda Inul: Heboh
Video kelakuan pemuda itu pun sudah tersebar di jagat media sosial dan menuai banyak reaksi dari warganet.
"Mas, mas sudah berapa kali ke sini, melihatkan 'itu' mas," ujar si kasir itu sambil merekam.
Pemuda itu pun sempat mengelak.
Namun, kasir itu memiliki banyak bukti video soal kelakuan anehnya.
"Alah, saya ada video mas ya. Mas ini sudah berkali-kali keliling. Sengaja kan dilihatkan. Biar saya laporin ke polisi kamu ya, kriminal tahu gak?," ujar kasir itu dengan nada tinggi.
Si perempuan merasa telah dilecehkan oleh pelaku ekshibisionis itu.
"Ini namanya pelecehan tahu enggak!" kata kasir itu.
Berikut 4 fakta terkait kasus tersebut.
1. Pelaku masih mahasiswa
Pria yang memamerkan alat kelamin ke kasir minimarket diketahui merupakan seorang mahasiswa sebuah kampus negeri di Lampung.
Tersangka berinisial N dan berstatus mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.
2. Ternyata sudah berulang kali
Kasir minimarket berinisial DS, mengatakan, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, sudah beberapa kali memamerkan alat kelaminnya saat berbelanja di minimarket yang berada di Jalan Samratulangi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Aksi terkini dilakukan pelaku pada Senin (30/9/2024), sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam video berdurasi 2 menit 4 detik, terlihat pria itu berpenampilan perlente dengan gaya rambut klimis, kunci mobil tergantung di saku, dan menenteng iPhone.
DS mengatakan, rekan kerja perempuan lainnya juga diperlakukan sama oleh pelaku.
"Karena sudah berulang kali, saya marah lalu saya rekam buat bukti," kata DS saat ditemui di minimarket, Rabu (2/10/2024).
DS menuturkan, pelaku datang ke minimarket mengendarai mobil.
Saat masuk ke dalam toko, resleting celana pelaku sudah terbuka dengan alat kelamin keluar.
"Lalu saat bayar ke meja kasir, celana itu tidak diseliting juga, akhirnya ditegur," kata dia.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Surabaya, Mahasiswa Asal Gresik Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari
3. Kini ditetapkan jadi tersangka
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku sudah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, informasi terkini dari anggota, ternyata pelaku sudah ditangkap tadi malam. Tadi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hendrik di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (2/10/2024) siang.
Menurut Hendrik, dalam pemeriksaan sementara tersangka sudah diperlihatkan video yang direkam oleh korban.
Tersangka juga mengakui bahwa sosok pria yang terekam itu adalah dirinya.
4. Tidak sadar
Terungkap pengakuan N yang kerap memamerkan alat kelamin itu di minimarket.
Ia mengaku tidak sadar saat melakukan aksi eksibisionis itu.
"Tapi saat ditanya kenapa dia melakukan itu (memamerkan alat kelamin), dia mengaku tidak sadar telah melakukan itu," katanya.
Atas pengakuan tersebut, Hendrik mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kejiwaan dari tersangka.
Hendrik menambahkan, tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul di muka umum. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
pria pamer alat kelamin ke kasir minimarket
Tribun Jatim
mahasiswa
Lampung
TribunEvergreen
Hendrik Apriliyanto
berita viral
jatim.tribunnews.com
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.