Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Manusia Silver Bergaji Fantastis, Dapat Rp600 Ribu Per Hari, Terkuak Gegara Gebrak Mobil Warga

Manusia silver yang menggebrak mobil warga telah diamankan. Kini terkuak penghasilan mereka. 

Editor: Olga Mardianita
istimewa
Ilustrasi - Dalam aksinya, manusia silver membawa sebuah kotak yang di tempel Qris dompet digital. 

Selain permasalahan yang disebabkan oleh aksi-aksi mereka di jalanan, terungkap juga fakta mengejutkan mengenai penghasilan manusia silver di Yogyakarta. 

Berdasarkan informasi dari Satpol PP Kota Yogyakarta, manusia silver yang diamankan di wilayah tersebut memiliki penghasilan yang cukup tinggi. 

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Yogyakarta, Yudho Bangun Pamungkas, mengungkapkan bahwa beberapa manusia silver yang diamankan dapat menghasilkan hingga Rp600.000 per hari.

"Biasanya mereka bisa mengumpulkan Rp400.000 hingga Rp600.000 dalam sehari. Ini adalah pendapatan yang didapatkan sebelum kami amankan," kata Yudho. 

Jika dihitung secara bulanan, pendapatan seorang manusia silver di Yogyakarta bisa mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp18 juta per bulan.

3. Penyebab dan Tantangan Penertiban

Fenomena manusia silver, yang merupakan bagian dari kelompok gelandangan dan pengemis (gepeng), menjadi perhatian pihak berwenang di Yogyakarta. 

Mereka sering terlihat di tempat-tempat ramai, seperti di sekitar Jalan Taman Siswa, dengan berbagai cara untuk menarik perhatian warga.

Termasuk dengan melakukan aksi menggebrak mobil atau mendekati pengendara yang lewat.

Menurut Yudho, pihaknya sudah mengamankan 18 orang manusia silver hingga September 2024. 

Meskipun demikian, Satpol PP Kota Yogyakarta mengakui bahwa penertiban ini tidak mudah, karena mereka seringkali menghilang sementara setelah razia dilakukan. 

"Mereka tahu pola kerja Satpol PP, seperti jam-jam tertentu ketika ada pergantian shift. Ini yang dimanfaatkan oleh mereka," ujar Yudho.

Namun, meskipun telah dilakukan penertiban, Satpol PP menyatakan bahwa kewenangan memberikan sanksi terhadap para manusia silver bukan berada di tangan mereka, melainkan Dinas Sosial (Dinsos) DIY. 

Oleh karena itu, Satpol PP hanya bisa mengamankan mereka untuk selanjutnya diteruskan ke Dinsos untuk pembinaan lebih lanjut.

4. Tanggapan dan Harapan Masyarakat

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved