Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Akhirnya Polisi Bekuk Bocil di Ponorogo yang Curi Anak Kambing Terekam CCTV, Kapolsek: Beli Rokok

Polsek Sampung telah meringkus bocah cilik pelaku pencurian anak kambing yang terekam kamera CCTV. Korban atau pemilik kambing adalah Ali Sodik.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
IG ponorogo.update
Tangkapan layar rekaman CCTV, seorang bocil (bocah cilik) melakukan pencurian anak kambing di Ponorogo. Rekaman CCTV pencurian kambing viral di media sosial 

Laporan Wartawan Tribunjatim, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Polsek Sampung telah meringkus bocah cilik pelaku pencurian anak kambing yang terekam kamera CCTV. Korban atau pemilik kambing adalah Ali Sodik 

Pelaku masih anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial AL. Pelaku yang merupakan  warga Kabupaten Ponorogo masih dimintai keterangan di Mapolsek Sampung

“Sudah kami tangkap (pelaku pencurian anak kambing),” ungkap Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto, Senin (7/10/2024) dikonfirmasi Tribunjatim.com.

AKP Agus menjelaskan bahwa terungkapnya dari kamera CCTV warga sekitar lokasi pencurian anak kambing (Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo).

Keterangan pelaku bahwa dia memang berniat mencuri anak kambing, namun belum tahu sasarannya. Awalnya pelaku shalat di mushola dhuhur. Kemudian bertanya ke warga yang juga korban dimana toilet.

Baca juga: Penantian selama 20 Tahun Berakhir, Kakang Fiki dari Ponorogo Raih Duta Wisata Raka Jatim 2024

“Sama korban diberitahu letak toilet. Namun pelaku tidak hanya kencing. Pelaku juga mencuri anak kambing yang ada di kndnag rumah korban. Letak kandang dan toilet memang berdekatan,” katanya.

Menurutnya, anak kambing yang dicuri juga sempat lepas. Namun oleh warga dibantu menalinya. Karena warga yang membantu itu tidak paham jika anak kambing curian.

“Kebetulan beberapa rumah di lokasi ada cctv.  Korban sadar bahwa anak kambingnya hilang. Kebetulan cctv warga merekam ada bocil membawa anak kambing,” tambahnya.

Dilakukan serangkaian penyelidikan. Kemana arah pelaku. Dan ditangkap pelaku di rumahnya, juga anak kambing yang dicuri oleh pelaku.

“Sebelum ditangkap, pelaku rupanya sudah sempat menawarkan ke pasar hewan yang berlokasi di Sumoroto. Pelaku menawarkan dengan harga Rp 1,2 juta,” tambahya

Namun, oleh pedagang dinego Rp 1 juta. Hanya saja, pedagang mensyaratkan untuk pelaku menjualnya harus datang bersama orang tua.

“Pedagangnya sepertinya sudah curiga. Karena pelaku bocah. Pedagang tidak mau resiko. Jingga akhirnya pelaku kami ringkus,” tambahnya.

Baca juga: Logistik Pilkada Ponorogo 2024, Bilik Suara Telah Dikirim Lengkap, Ada 6.076 Bilik

AKP Agus menjelaskan, bahwa sesuai mekanisme dengan kerugian matwrial dibawah Rp 2,5 juta dan usia pelaku dilakukan diversi (kekeluargaan).

“Memang pelaku itu tidak tamat SMA. Uangnya untuk beli rokok kalau saya tanya. Ya ini kami lakukan penyelesaian secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved