Berita Viral
Pak Guru Tiap Hari Mulung Sepulang Sekolah, Tak Malu Ketemu Murid saat Keliling: Sama-sama Mulia
Pak guru di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terpaksa menjadi pemulung sepulang mengajar di sekolah. Memulung karena upahnya sebagai guru tak cukup
"Iya kurang biaya," ucap Pak Alvi.
Sementara istri pak Alvi sudah meninggal sejak tiga tahun lalu.
Kini, ia pun tinggal bersama dua anaknya.
Dari pekerjaannya sebagai guru dan mencari rongsokan inilah Pak Alvi bisa menghidupi keluarganya.
"Sudah meninggal sakit kanker, jadi di rumah sama anak masih sekolah," jelasnya.
Pak Alvi sendiri telah mengabdi atau mengajar sebagai guru honorer sejak tahun 1988.
Artinya Pak Alvi sudah mengajar kurang lebih sudah 36 tahun.
Ia diketahui mengajar di sebuah Mardrasah Aliyah setara SMA/SMK.
Di usianya yang menginjak 57 tahun tidak ada pekerjaan lain bagi Pak Alvi untuk bisa menghidupi anak-anaknya.
Guru honorer ini ternyata sering sekali ditemui di jalan sedang mencari rongsokan untuk dijual dan menjadi penghasilan tambahan.
Pak Alvi menceritakan sehari-hari berangkat mengajar menaiki angkot.
Namun, untuk pulang ia harus jalan kaki supaya bisa sembari memungut barang bekas sepanjang jalan dari sekolah menuju rumah.
Sebagai guru honorer, penghasilan Pak Alvi pun kurang mencukupi apalagi harus menggunakan alat transportasi pulang pergi menuju sekolah.
Lebih lanjut, pak Alvi menceritakan sehari-hari berangkat mengajar menaiki angkot.
Namun, untuk pulang ia harus jalan kaki supaya bisa sembari memungut barang bekas sepanjang jalan dari sekolah menuju rumah.
Roy Suryo Doakan Polda Metro Jaya yang Simpan Ijazah Jokowi Tidak Kebakaran: Nanti Hilang |
![]() |
---|
Daftar 4 Merek Beras Premium Oplosan Temuan Satgas Polri, 3 Petinggi Pabrik Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Minta Rp100 Ribu ke Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas, Atasan: Terancam Demosi |
![]() |
---|
Pegawai Bengkel Kewalahan Kuras Tangki 25 Motor yang Salah Isi Bensin Ulah Petugas SPBU |
![]() |
---|
4 Fakta Kasus In Dragon, Pembunuh Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.