Berita Viral
Penjelasan UIPM Soal Gelar Doktor Raffi Ahmad, Tanpa Keluar Biaya, Ngaku Sedang Proses Izin di Dikti
Pihak Universal Institute of Professional Management (UIPM) menjelaskan kronologi diberikannya gelar Doktor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Artinya, Raffi Ahmad tidak mendaftar, mengeluarkan biaya, ataupun mengikuti perkuliahan untuk menyandang gelar ini.
"Jadi beliau diundang untuk menerima geral honoris causa itu tanpa ada pungutan biaya satu pun dan memang murni penilaiannya."
Pihak UIPM menyebutkan bahwa tidak ada perkuliahan yang diikuti oleh Raffi Ahmad di UIPM.
Sebab pemberian gelar ini murni merupakan penilaian dari pihak UIPM.
Raffi Ahmad dianggap berkompeten dan telah memberikan sumbangsih yang besar dalam bidangnya.
"Tidak (tidak ada perkuliahan)," tandas Helena.
"Itu diusulkan dari Indonesia karena kompetensi beliau yang sudah intens berkarya di bidangnya sekian puluh tahun dan itu menjadi pertimbangan kami dari UIPM untuk memberikan gelaran Honoris Causa kepada beliau," jelas Helena.
Baca juga: Gelar Doktor Kehormatan Raffi Ahmad Terancam Tak Sah Jika Kampus UIPM Kena Sanksi, Kemendikbud Tegas
Pun pihak kampus tak membayar Raffi Ahmad agar menerima gelar ini dari UIPM Thailand.
Berarti, Raffi Ahmad menggunakan uang pribadinya untuk terbang ke Thailand demi menerima gelar tersebut di Negeri Gajah Putih.
"Raffi Ahmad diundang ke Thailand tanpa dibayar sepersen pun, diberikan gelar dari Thailand, bukan Indonesia," tutur Helena.
Gelar ini mungkin tidak diakui di Indonesia, tetapi sah secara hukum Internasional dan Thailand.
Helene menyebutkan bahwa memang saat ini UIPM sedang bekerja sama dengan Ristekdikti untuk perizinan.
"Indonesia sementara berproses untuk kita buka dan izinnya bersama Dikti," ujar Helena.

Lebih lanjut, Helena juga membeberkan tiga hal yang menjadi indikator pemberian gelar tersebut.
"Yang pertama beliau sebagai putra Indonesia yang berkecimpung di dunia entertainment sudah menghasilkan karya," ungkapnya.
Sejam Dapat Rp 220.000, Preman yang Palak Pedagang di Pasar Kini Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Mandeg di Tangan Polisi, Dituduh 'Suka Sama Suka' |
![]() |
---|
Imbas Campur Alkohol Kedaluwarsa dengan Minuman Berenergi, 5 Pemuda Tewas, Sempat Minta Miras |
![]() |
---|
Pembeli Protes Makan Mi Instan Bayar Rp 25 Ribu di Tempat Wisata, Ana Pemilik Warung: Bisa Berdua |
![]() |
---|
Wanita Meninggal saat Melayat Kakak Ipar yang Hendak Dimakamkan, sempat Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.