Berita Viral
Penjelasan UIPM Soal Gelar Doktor Raffi Ahmad, Tanpa Keluar Biaya, Ngaku Sedang Proses Izin di Dikti
Pihak Universal Institute of Professional Management (UIPM) menjelaskan kronologi diberikannya gelar Doktor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Polemik Raffi Ahmad mendapat gelar Doctor Honoris Causa (Dr HC) in Tourism and Event Management dari UIPM masih berlanjut.
Pemberian gelar ini pun mengundang banyak kontroversi dari masyarakat Indonesia.
Menanggapi kegaduhan ini, pihak UIPM pun buka suara.
Baca juga: Sepinya Restoran Raffi Ahmad Viral, Alvin Lim Heran Bisnis Kaesang Selalu Bangkrut: Enggak Jalan
Pihak kampus Universal Institute of Professional Management menjelaskan kronologi diberikannya gelar Doktor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad.
Rupanya, Raffi Ahmad telah dipertimbangkan untuk mendapatkan gelar ini sejak tahun 2023.
"Pertimbangannya itu kami lihat satu tahun sebelumnya," kata Deputi Laywer UIPM, Helena Pattirane, dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
"Kami berikan pertimbangan-pertimbangan khusus bahwa ini layak mendapat gelar Doctor," imbuhnya.
Adapun pertimbangannya adalah karena Raffi Ahmad dinilai sangat berkompeten dalam dunia hiburan.
Pertimbangan dan penilaian tersebut juga dikoordinasikan dengan pihak UIPM yang ada di Indonesia.
Profesor di UIPM kemudian menggelar rapat atau sidang etik untuk membahas hal tersebut.
Hingga akhirnya diputuskan untuk memberikan gelar tersebut kepada Raffi Ahmad tiga bulan sebelum wisuda.
"Ketika kita lihat Raffi itu sangat berkompeten di bidangnya, para professor UIPM melakukan sidang etik."
"Membahas tentang Raffi yang telah berkarya memberikan sumbangsih besar di bidangnya," jelas Helena.
"Itu rapat sebelum dia wisuda, tiga bulan sebelumnya," lanjut Helena.

Pihak UIPM juga menegaskan bahwa pihak kampus yang mengundang Raffi Ahmad untuk mendapat gelar ini di Thailand.
Sejam Dapat Rp 220.000, Preman yang Palak Pedagang di Pasar Kini Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Mandeg di Tangan Polisi, Dituduh 'Suka Sama Suka' |
![]() |
---|
Imbas Campur Alkohol Kedaluwarsa dengan Minuman Berenergi, 5 Pemuda Tewas, Sempat Minta Miras |
![]() |
---|
Pembeli Protes Makan Mi Instan Bayar Rp 25 Ribu di Tempat Wisata, Ana Pemilik Warung: Bisa Berdua |
![]() |
---|
Wanita Meninggal saat Melayat Kakak Ipar yang Hendak Dimakamkan, sempat Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.