Berita Viral
Penjelasan UIPM Soal Gelar Doktor Raffi Ahmad, Tanpa Keluar Biaya, Ngaku Sedang Proses Izin di Dikti
Pihak Universal Institute of Professional Management (UIPM) menjelaskan kronologi diberikannya gelar Doktor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Apakah mereka telah mendapatkan izin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/.

Selain itu masyarakat yang ingin melaksanakan studi di perguruan tinggi luar negeri atau ingin melakukan penyetaraan ijazah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi juga dapat mengakses laman penyetaraan ijazah luar negeri di https://piln.kemdikbud.go.id/.
"Sekaligus guna menelusuri data perguruan tinggi yang ijazahnya dapat disetarakan," ucap Prof Haris.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDIKTI wilayah IV ikut bersuara terkait legalitas kampus UIPM di Indonesia.
Pada pengumuman yang ditulis oleh Kepala LLDIKTI, M Samsuri menegaskan jika UIPM sampai dengan saat ini belum mendapat izin penyelenggaraan di Indonesia.
"LLDIKTI Wilayah IV menghimbau agar masyarakat memastikan setiap keberadaan perguruan tinggi dengan melakukan pengecekan status perizinannya melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/.
Dan atau melalui laman https://direktori.lldikti4.id/ untuk perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten," tulis M Samsuri di laman resmi LLDIKTI, Jumat.
Sejam Dapat Rp 220.000, Preman yang Palak Pedagang di Pasar Kini Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Mandeg di Tangan Polisi, Dituduh 'Suka Sama Suka' |
![]() |
---|
Imbas Campur Alkohol Kedaluwarsa dengan Minuman Berenergi, 5 Pemuda Tewas, Sempat Minta Miras |
![]() |
---|
Pembeli Protes Makan Mi Instan Bayar Rp 25 Ribu di Tempat Wisata, Ana Pemilik Warung: Bisa Berdua |
![]() |
---|
Wanita Meninggal saat Melayat Kakak Ipar yang Hendak Dimakamkan, sempat Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.