Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Aksi Sweeping Ojol yang On-Bit dan Copoti Stiker Warnai Demo Tuntut Aplikator Nakal di Surabaya

Aksi sweeping driver online yang masih on-bit dan copoti stiker atribut aplikator warnai demo tuntut aplikator nakal di Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Aksi sweeping pemotor ojek online (ojol) yang masih tetap melayani pelanggan 'on-bit' sempat terjadi selama berlangsungnya demonstrasi damai menuntut para aplikator patuhi SK Gubernur Jatim tentang batas tarif minimal, di depan Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Kamis (10/10/2024).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi sweeping pemotor ojek online (ojol) yang masih tetap melayani pelanggan 'on-bit' sempat terjadi selama berlangsungnya demonstrasi damai menuntut para aplikator patuhi SK Gubernur Jatim tentang batas tarif minimal, di depan Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Kamis (10/10/2024). 

Pantauan TribunJatim.com di lokasi, massa aksi berjumlah hampir seribu orang itu, kembali mendatangi Kantor Diskominfo Jatim seraya membentangkan spanduk mulai pukul 13.30 WIB. 

Beberapa di antaranya mulai berorasi melalui peralatan pelantang suara mobil komando, disertai dengan nyala asal flare berwarna oranye dan hijau secara bergiliran. 

Sedangkan, lainnya, terpantau melakukan aksi sweeping terhadap ojol atau taksi online yang masih melayani pelanggan untuk jasa antar orang atau barang. 

Mereka melakukan sweeping terhadap kendaraan motor dan mobil yang melintasi kerumunan massa aksi di ruas Jalan Frontage Ahmad Yani, Gayungan, Surabaya

Seorang ojol berkaus oblong dan berjaket ojol warna hijau yang mengendarai motor Honda Beat tampak menjadi sasaran kerumunan massa aksi. 

"Saya mau pulang. Bukan narik. Mboten (tidak) nge-judge," jawab si ojol yang kedapatan terjaring sweeping. 

Lalu, beberapa massa aksi yang juga dari kalangan ojol berusaha memberikan pengertian untuk segera menepikan kendaraannya, dan diberi pengertian mengenai alasan atas aksi penghentian paksa. 

"Minggir saja dulu," ujar beberapa orang. 

Baca juga: Tuntut Aplikator Patuhi SK Gubernur, Demo Ribuan Driver Online di Surabaya Sempat Diwarnai Sweeping

Kemudian, ada juga pemotor ojol berusia tua, yang juga terjaring razia sweeping untuk solidaritas aksi. 

Massa aksi sempat meninggi nada bicaranya, karena si ojol tersebut mengumpat kepada beberapa orang yang melakukan sweeping. 

Mereka berusaha memberikan pengertian terhadap ojol yang terjaring sweeping untuk membalik jaket atribut ojolnya selama melintasi ruas jalan yang dijadikan titik lokasi demonstrasi. 

"Anda itu diajeni (dihormati) kok tambah misuhi (mengumpat). Jaketnya dibalik aja," ujar beberapa orang massa aksi.

Bahkan, massa aksi juga tak segan menghentikan mobil boks atau pickup yang secara kasat mata bermitra sebagai penyedia jasa layanan antar barang. 

Mereka berusaha memberikan edukasi pengemudi mobil boks dan pickup dengan cara mencopoti stiker atribut aplikator yang menempel di bak atau dinding boks mobil. 

Koordinator dan Humas Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim, Samuel Grandy mengatakan, pihaknya berupaya melakukan proses sweeping terhadap ojol dan taksi online secara humanis dan persuasif. 

Namun, ia tetap berharap kepada rekan sesama driver online untuk mendukung upaya massa aksi dalam menyampaikan aspirasi. 

Caranya, bisa datang dan bergabung dalam barisan massa aksi di titik kumpul Gedung Diskominfo Jatim

Kemudian, manakala tidak bisa terlibat langsung untuk menghadiri demontrasi, rekan driver online untuk tetap beristirahat di rumah. 

Atau, seandainya memang tetap menghendaki untuk melakukan on-bit, rekan driver online diimbau tidak menampakkan atributnya. 

"Dan kami sweeping tetap persuasif, kami juga memberikan edukasi ke mereka, bahwa kalau tuntutan ini berhasil, kalian akan merasakan," katanya saat ditemui TribunJatim.com, di lokasi. 

Aksi damai tersebut bertujuan menyampaikan lima tuntutan, di antaranya:

1) Tegakkan SK Gub Jatim 

2) Beri sanksi penghapusan (suspend) aplikasi yang tidak taat SK Gub Jatim 

3) Aplikator wajib menerapkan tarif semua layanan roda 2, yakni Rp 2.000/Km, minimal Tarif Rp 8.000 di bawah 4 Km

4) Hapuskan sistem aplikator yang merugikan driver; goceng, slot, sameday, double order, poin suspend

5) Masukkan tarif parkir ke dalam sistem aplikasi

Menurut Samuel, hampir semua aplikator tidak secara maksimal menerapkan SK Gubernur Jatim tersebut. 

Padahal, selain karena kecilnya upah atau pendapat yang diperoleh para driver online, ketidaktaatan terhadap pelaksanaan SK Gubernur Jatim itu, juga berdampak pada aspek keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan para driver online. 

Contohnya, ungkap Samuel, terdapat aplikator yang memberikan fitur layanan jasa antar barang, dengan kalkulasi sekali orderan yang disertai pembayaran, diberlakukan untuk 7-8 lokasi tujuan pengiriman.

"Karena aplikator tidak mentaati. Contohnya tarifnya terlalu murah. Tarif food, dan tarif antar orang dan ada istilahnya double orderan," jelasnya.

"Nah, double orderan ini sangat merugikan teman-teman roda 2. Bahkan ada sampai mendapatkan 5-6 order. Someday namanya, jadi seperti pengiriman barang dan paket, itu ekpres, bikin 1 driver bisa kirim 7-8 tempat. Dengan tarif yang tidak sesuai," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved