Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Aniaya Teman Karena Menolak Diajak Pesta Miras, 2 Pria di Surabaya Ditangkap usai Buron 9 Bulan

Arif yang buka jasa las panggilan ditangkap setelah dipancing anggota Polsek Tambaksari seolah-olah ada orang yang membutuhkan jasanya

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Arif dan Mudjiono, dua pelaku tertangkap setelah menganiaya temannya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Arif setelah bersama dua temannya menganiaya Edi Santoso pindah-pindah kos. 

Dulu tinggal di Lebak Timur, lalu pindah ke Semolawaru. Itu dijalani selama kurang lebih 9 bulan. 

Arif yang buka jasa las panggilan ditangkap setelah dipancing anggota Polsek Tambaksari seolah-olah ada orang yang membutuhkan jasanya.

Dia ditangkap saat menggarap ngelas pagar di kawasan Rangkah. 

Setelah Arif tertangkap, polisi melakukan pengembangan.

Baca juga: Tuduh Pacar Selingkuh Hingga Berujung Penganiayaan, Pemuda Bondowoso Diciduk Polisi

Satu pelaku lagi Mudjiono warga asal Gresik ditangkap di sekitaran Tanjung Perak.

Keduanya kini ditahan di Polsek Tambaksari. Sedangkan, Adji pelaku lainnya masih buron.

Dia terdeteksi sembunyi di sebuah kabupaten wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Ketua Bawaslu Surabaya Buka Suara Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan, Beber Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Aman Hasta, mengatakan, penganiayaan itu terjadi akhir Desember 2023.

Edi Santoso yang merupakan korban ditusuk menggunakan pisau dapur. 

Kejadian itu berawal Edi Santoso menolak diajak pesta miras.

"Jadi korban dan pelaku saling kenal. Sudah lama gak konsumsi miras, diajak teman-temannya ditolak. Teman-temannya gak terima korban dianiaya," katanya.

Baca juga: 161 Pemuda Digrebek Polisi di Vila Pacet Mojokerto, Gelar Pesta Miras hingga Bawa Sajam

Edi Santoso mulanya dijemput tiga pelaku di rumahnya kawasan Dupak Timur.

Setelah menolak, tiga temannya ngamuk. Arif mencekik leher Edi.

Sedangkan, Adji mengambil pisau dapur dan menusuk tubuh  Edi. Kejadian itu disaksikan anak korban yang masih usia 10 tahun.

Mudjiono saat itu menunggu di sepeda motor. Mengetahui, korban bersimbah darah mengajak Arif dan Adji kabur.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved