Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Transfer Rp7 Juta untuk Setahun, Mila Syok Kamar Kos Dihuni Orang Lain, Penipu Raup Rp200 Juta

Seorang mahasiswi kaget kamar kosnya dihuni orang lain. Padahal ia sudah transfer Rp 7 juta untuk setahun nge-kos di tempat tersebut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Sudah Transfer Rp7 Juta untuk Setahun, Mila Syok Kamar Kos Dihuni Orang Lain, Penipu Raup Rp200 Juta 

"Duit dipakai dulu buat keseharian," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 tentang Penggelapan.

Baca juga: Warga Bingung Bayar Rp 3 Juta ke Petugas PLN, tapi Meteran Disebut Ilegal, Ternyata Korban Penipuan

Sebelumnya juga viral kasus kamar kos dijadikan budidaya lobster oleh penyewanya.

Diketahui, kos itu terletak di  Jalan Mayjen Panjaitan Gang 8 C No 18 RT 4 RW 5 Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.

Setelah perbuatannya viral di media sosial, penyewa kamar kos nomor 14 itu rupanya tetap tak muncul.

Akhirnya pemilik kos pun bertindak.

Anak pemilik kos, Muhammad Zainuddin Zidan menjelaskan, penyewa tersebut awalnya mengaku sebagai mahasiswi lokal dan akan membayar sewa melalui transfer.

"Awalnya pertengahan Juni 2024 lalu, perempuan datang dan ingin kos di sini. Perempuan itu ngakunya dari Malang dan kuliah di salah satu kampus swasta di Kota Malang," ujarnya, Jumat (16/8/2024).

Tanpa ada curiga sama sekali, dia memberikan kunci gembok kamar.

Kemudian, Zidan meminta nomor Whatsapp (WA) penyewa tersebut.

Namun, setelah dua bulan, penyewa tidak membayar dan tidak pernah terlihat lagi.

Baca juga: Sosok Wanita Tipu Pengusaha, 27 Kampus Banten Jadi Korban Penipuan Modus Jas Almamater, Rugi Rp 45 M

Ketika kamar diperiksa, ditemukan sebuah wadah berisi lobster hidup dan mati, serta peralatan budidaya sederhana.

Pengecekan kamar itu berawal pada 2 Agustus 2024 lalu.

Dia menerima keluhan dari penghuni kos lainnya bahwa tercium bau tak sedap dari arah kamar kos nomor 14 tersebut.

"Jadi, penghuni kamar kos tidak membayar uang sewa selama 2 bulan itu dan tidak pernah menempati. Akhirnya tanggal 8 Agustus 2024 lalu, saya mengajak teman mendobrak paksa kamar kos tersebut. Ternyata, di dalamnya sudah berubah jadi kolam pembibitan lobster," ungkapnya, melansir dari Kompas.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved