Berita Viral
4 Fakta Guru SD Ditahan usai Diduga Aniaya Anak Oknum Polisi, Kolega Mogok Ngajar, Kronologi Terkuak
Aksi mogok mengajar dilakukan guru-guru di Sulawesi Utara usai salah satu koleganya ditahan gegara diduga menganiaya anak oknum polisi.
Pada Jumat (26/4/2024), sekitar pukul 13.00 wita, N dan Aipda WH pun melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baito.
Kemudian saat itu juga pihak Polsek Baito melalui Kanit Reskrim Bripka Jefri mengundang terduga pelaku ke markas polsek untuk dikonfirmasi terkait laporan tersebut.
“Tetapi yang diduga pelaku tidak mengakuinya sehingga yang diduga pelaku disuruh pulang ke rumahnya, dan laporan Polisi diterima di Polsek Baito,” kata AKBP Febry Sam.
AKBP Febry bersama Ipda Muhammad Idris menjelaskan sejumlah upaya pun telah dilakukan pihak Polsek Baito.
Dengan melakukan upaya mediasi untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan akan tetapi terkendala karena terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Jefri disebutkan selanjutnya memberi masukan melalui Kepala Sekolah SD 4 Baito.
Untuk menyampaikan kepada terduga pelaku agar mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan orangtuanya sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Atas saran Bripka Jefri, kepsek bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan pernah datang ke rumah korban, beberapa hari setelah ada laporan di Polsek Baito.
SU datang untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya, tetapi pihak ibu korban N belum bisa memaafkan.
Sebelum kasus naik ke tahap penyidikan, Kepala Desa Wonua Raya bersama terduga pelaku dan suaminya disebutkan juga pernah datang ke rumah korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Dalam pertemuan itu, pihak korban disebutkan sudah menerima dan memaafkan, tinggal menunggu kesepakatan damai.
Tetapi beberapa hari setelah itu, pihak korban mendengar informasi tersangka minta maaf tidak ikhlas.
“Sehingga orang tua korban tersinggung dan bertekad melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum,” tulis keterangan polisi.
Baca juga: Guru Taufan Terenyuh Lihat Murid-murinya Makan di Kolong Meja, Rupanya Ada yang Puasa: Kasihan Pak
4. Seruan PGRI Baito
Seiring kabar penahanan guru SDN 4 Baito gegara dituding aniaya murid, beredar seruan mogok mengajar dari PGRI Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Hasil Keputusan Rapat Bersama PGRI Baito Sikap Solidaritas Masalah Ibu Guru Supritani (tersangka),” tulis surat yang ditandatangani Hasnah selaku Ketua PGRI Baito tersebut.
Disebutkan, kepala sekolah TK, SD, SMP se-Kecamatan Baito setelah mengetahui kronologis kasus Ibu Supriyani SPd yang dipaparkan oleh Kepala SD Negeri 4 Baito.
“Pada hari ini Sabtu, tanggal sembilan belas bulan oktober tahun dua ribu dua puluh empat bertempat di Aula Kantor Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Baito, kami kepala sekolah mendukung dan sepakat untuk,” tulis surat tersebut.
Surat Nomor 420/13/PGRI/10/2024 tersebut berisi tiga poin, berikut kutipannya:
1. Mogok belajar untuk tingkat sekolah dari TK, SD sampai SMP di Kecamatan Baito dimulai dari hari Senin tanggal 21 Oktober sampai ada keputusan minimal penangguhan penahanan.
2. Siswa yang bermasalah dan yang menjadi saksi dikembalikan kepda orang tua masing-masing/dikeluarkan, dan sekolah se-Kecamatan Baito tidak boleh ada yang menerima siswa tersebut.
3. Kembalikan atau bebaskan Bu Supriyani, SPd ke sekolah.
Di sisi lainnya, beredar pesan secara berantai di WhatApp Messenger dan viral di medsos #Save Ibu Surpiyani SPd.
“Save Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN Baito, Konawe Selatan. Ditahan Polisi karena menegur siswa yang nakal,” tulis pesan itu.
“Mohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, S.Pd seorang guru honor yg sedang dalam masa pemberkasan P3K setelah honor bertahun2,” lanjut pesan viral di medsos tersebut.
Pesan itupun berisi kronologi kasus yang disebutkan diperoleh dari pihak sekolah.
Disebutkan, kejadian sudah terjadi lama dan berawal saat siswa mengalami luka goresan di paha dan melapor telah dipukul.
“Padahal, gurunya hanya menegur tidak memukul. Tapi orangtuanya tidak terima,” tulis pesan tersebut.
Bagian akhir pesan berantai itupun ditutup dengan desakan agar guru honorer yang dituding aniaya murid tersebut dibebaskan.
“Mohon disebarkan untuk membebaskan Ibu Supriyani SPd dan beliau segera mendapat keadilan,” tulis pesan itu.
-----
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
penganiayaan
polisi
guru SD
Sulawesi Tenggara
mogok mengajar
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kesaksian Warga saat Polisi Temukan Bima di Malang, Langsung Dirangkul dan Dibawa Naik Mobil |
![]() |
---|
Imbas Diduga Ribut dengan Warga, Imam Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Mengundurkan Diri: itu Joget |
![]() |
---|
Habiskan Rp 229 Juta, Warga Tak Terima Lapangan Desa Cuma Diurug Tanah Empang: Uangnya Kemana? |
![]() |
---|
Nasib Zabidi, Pria yang Ngaku Orang Dekat Presiden, Kini Istri Minta Polisi Bebaskan Suaminya |
![]() |
---|
Akhir Kasus Siswa SMA Aniaya Wakil Kepsek di Depan Ayah Polisi, Kini Karir Si Polisi Sedang Disoroti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.