Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hendri Penjual Pempek Ogah Beri Uang Keamanan ke Preman dan Anaknya, Penjual Bensin Apes saat Nolong

Seorang penjual pempek bernama Hendriyono dipalak preman dan anak 14 tahun. Pedagang bensin yang ikut menolong malah terluka.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
Bocah 14 tahun yang palak penjual pempek dan lukai pedagang bensin bersama ayahnya di di Jalan Raya Suryo Kusumo atau dekat Jembatan 5 Tlogosari, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (18/10/2024). 

Dari hasil pemeriksaan di database kriminal yang tersedia di aplikasi Libas, ada dua remaja berinisial RPF dan TBH ternyata sudah berulang kali terlibat tawuran.

Adapun RPF sudah sembilan (9) kali dan TBH (6) kali terlibat tawuran.

"Para remaja tersebut masih berada di Polrestabes Semarang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Nanti Rekrim (Satuan Reserse Kriminal) yang menangani," bebernya.

Selain melakukan profiling dan pendataan terhadap para remaja, polisi juga sedang menelusuri asal-usul senjata tajam yang ditemukan dan mencoba mengungkap detail lebih lengkap terkait rencana tawuran tersebut.

Baca juga: Belum Dapat Penumpang, Sopir Angkot Dipalak Pria Rp5 Ribu, Leher Dicekik Gegara Tolak Beri Uang

Sementara, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto meminta  kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.

"Kami mengajak para orang tua untuk lebih waspada dan membimbing anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan yang salah. Tawuran, premanisme, dan kejahatan jalanan," kata dia.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang bersama Polda Jateng menggelar patroli skala besar di setiap malam akhir pekan.

Operasi ini bertujuan untuk  menekan aktivitas kriminal, mencegah kenakalan remaja dan menumbuhkan rasa aman di masyarakat.

Operasi ini juga dipicu terkait meningkatnya kasus melibatkan remaja di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah.

Merujuk data di Polrestabes Semarang, dari Januari hingga awal Oktober 2024, telah menangani  101 kasus berkaitan dengan gangster.

Rinciannya, sebanyak 44 kasus dibawa  ke ranah hukum dengan sebanyak 77 orang ditahan.

Adapun sebanyak 57 kasus dilakukan pembinaan dengan sebanyak 173 orang dikembalikan ke orangtua dan sekolah.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved