Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hendri Penjual Pempek Ogah Beri Uang Keamanan ke Preman dan Anaknya, Penjual Bensin Apes saat Nolong

Seorang penjual pempek bernama Hendriyono dipalak preman dan anak 14 tahun. Pedagang bensin yang ikut menolong malah terluka.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
Bocah 14 tahun yang palak penjual pempek dan lukai pedagang bensin bersama ayahnya di di Jalan Raya Suryo Kusumo atau dekat Jembatan 5 Tlogosari, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (18/10/2024). 

Sontak, Agus kesakitan kemudian reflek mundur beberapa langkah.

Sebelum Agus mengambil ancang-ancang, MCA kembali menyerangnya dengan sabetan parang untuk kedua kalinya.

Namun, Agus langsung cekatan menyamber kursi plastik di dekatnya untuk menangkis serangan tersebut.

"Korban lalu didorong oleh Candra hingga terjatuh. Candra yang mengambil parang dari tangan MCA sempat ingin membacok korban kembali tapi tidak kena," sambung Irwan, melansir dari TribunJateng.

Baca juga: Pedagang Resah Dipalak Preman yang Masih Bocah Tiap Bulan, Diancam Jika Tak Beri Jatah Rp200 Ribu

Atas kejadian ini, kata Irwan, korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas.

ABH berinisial MCA sudah ditangkap. 

"Dikenakan tindak pidana penganiayaan pasal 351 KUHP," ujarnya.

Sementara, Candra juga masih didalami keterlibatannya.

Di sisi lain, polisi menggagalkan tawuran antara kelompok Kuningan dan Bandarharjo pada Jumat (18/10/2024) malam.

Rencana tawuran itu terendus polisi berkat laporan warga ke aplikasi Libas yang mencurigai adanya aktivitas sekelompok remaja di Jalan Kerapu Timur , Kuningan, Semarang Utara.

Polisi yang mendapatkan aduan itu lantas melakukan penyisiran sampai menemukan 12 remaja sedang berkumpul.

Setelah kelompok itu disergap, polisi menggeledah mereka hingga menemukan satu bilah parang.

Hasil interograsi terhadap kelompok ini, ternyata mereka hendak melakukan tawuran dengan kelompok remaja lainnya dari Bandarharjo, Semarang Utara.

"Kami memeriksa ponsel mereka, diketahui bahwa para remaja tersebut sedang merencanakan tawuran dengan kelompok lain dari daerah Bandarharjo," kata Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho yang memimpin patroli, Sabtu (19/10/2024).

Wisnu lalu membawa 12  remaja ini ke Mako Polrestabes Semarang untuk dilakukan pendataan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved