Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Bocah yang Jadi Preman Ikut Ayahnya Palak Pedagang, sempat Ngamuk hingga Lukai Penjual Bensin

Aksi preman palak pedagang di Semarang viral di media sosial. Pasalnya, preman tersebut dilakukan oleh ayah dan bocah berusia 14 tahun.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
PEXELS via KOMPAS.com
Aksi preman palak pedagang Rp200 ribu di Semarang viral di media sosial. Pasalnya, preman tersebut dilakukan oleh ayah dan bocah berusia 14 tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi preman palak pedagang di Semarang viral di media sosial.

Pasalnya, preman tersebut dilakukan oleh ayah dan bocah berusia 14 tahun.

Mirisnya, bocah ikut ayah palak pedagang itu sempat membawa senjata tajam hingga melukai penjual bensin.

Kini nasibnya pun terungkap.

Adapun korban sabetan sajam yang diacungkan preman bocah itu diketahui bernama Agus Triono (45).

Agus merupakan penjual bensin pom mini yang dibacok pelaku berinisial MCA (14) di Jalan Raya Suryo Kusumo.

Lokasi itu tepatnya dekat Jembatan 5 Tlogosari, Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (18/10/2024) sekira pukul 18.30 WIB.

Kasus pembacokan ini dipicu soal adanya pemalakan yang dilakukan oleh MCA (14) bersama ayahnya yang bernama Candra (40) terhadap seorang pedagang pempek Hendriyono (42).

Korban Agus yang ingin membela pedagang pempek tersebut malah menjadi sasaran pembacokan.

"Korban dibacok dua kali pakai parang, pertama mengenai kepala, dan kedua kalinya berhasil ditangkis pakai kursi plastik," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melalui pesan singkat, Sabtu (19/10/2024), dikutip dari Tribun Jateng.

Kejadian pembacokan ini bermula MCA bersama ayahnya mendatangi pedagang pempek untuk dipalak uang keamanan.

Pedagang pempek ini tidak memberikan uang yang menjadi kemauan dua preman tersebut.

Remaja 14 tahun di Semarang membacok penjual pertamini dengan parang setelah kasus pemalakan terhadap pedagang pempek.
Remaja 14 tahun di Semarang membacok penjual pertamini dengan parang setelah kasus pemalakan terhadap pedagang pempek. (TRIBUN JATENG/ISTIMEWA)

Mereka lantas marah-marah kepada pedagang pempek yang didengar oleh korban, yakni Agus.

Agus yang merupakan warga Sidodrajad, Muktiharjo Kidul, Pedurungan ini lantas membela pedagang pempek hingga terjadi cekcok dengan kedua preman.

Di tengah perdebatan itu, MCA lantas pergi meninggalkan lokasi.

Tak berselang lama, MCA kembali ke lokasi dengan parang yang disimpan di dada.

MCA langsung mengayunkan parang itu ke arah kepala Agus.

Sontak, Agus kesakitan kemudian reflek mundur beberapa langkah.

Baca juga: Pedagang Resah Dipalak Preman yang Masih Bocah Tiap Bulan, Diancam Jika Tak Beri Jatah Rp200 Ribu

Sebelum Agus mengambil ancang-ancang, MCA kembali menyerangnya dengan sabetan parang untuk kedua kalinya.

Namun, Agus langsung cekatan menyamber kursi plastik di dekatnya untuk menangkis serangan tersebut.

"Korban lalu didorong oleh Candra hingga terjatuh. Candra yang mengambil parang dari tangan MCA sempat ingin membacok korban kembali tapi tidak kena," sambung Irwan.

Atas kejadian ini, kata Irwan, korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas.

MCA kini sudah ditangkap. 

"Dikenakan tindak pidana penganiayaan pasal 351 KUHP," ujarnya.

Sementara, Candra juga masih didalami keterlibatannya.

Pedagang resah dipalak preman yang masih bocah. Diancam dihabisi jika tak memberi jatah uang Rp200 ribu.
Pedagang resah dipalak preman yang masih bocah. Diancam dihabisi jika tak memberi jatah uang Rp200 ribu. (Kolase Tribun Jateng)

Kasus lainnya,  seorang penjual es teh ketakutan dipalak pemuda yang mengaku sebagai anggota Karang Taruna.

Momen penjual es teh dipalak oknum Karang Taruna itupun viral di media sosial X, yang dulunya Twitter.

Satu di antara akun yang mengunggah peristiwa tersebut adalah akun X @Heraloebs, Rabu (9/10/24).  

Melansir Tribun Bengkulu, peristiwa tersebut terjadi di sekitar apotek DD Kalangsari, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Pedagang es teh poci yang masih duduk dibangku SMA diduga dipalak oleh pemuda yang Mengaku Anggota Karang Taruna," 

"Tega bener si Akang ini, anak lg usaha demi sekolah juga," tulis akun tersebut. 

Dalam video viral tersebut, penjual es teh poci adalah remaja laki-laki.

Korban disebutkan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pelaku dengan tega merampas seluruh uang hasil penjualan es teh poci milik korban yang baru berjumlah Rp30.000.

Dalam video viral itu terlihat seorang pria bertubuh gempal memaksa korban agar segera memberikan uang. 

Seolah merasa cemas takut ada yang melihat aksinya, pelaku terus melihat ke kiri dan kanan. 

Lantaran merasa takut, korban pun dengan terpaksa memberikan uang yang diminta oleh pelaku tersebut. 

Tangkapan layar video viral penjual es teh dipalak pemuda ngaku anggota Karang Taruna. (X @Heraloebss)
Saat diberi uang, pelaku langsung bergegas meninggalkan lokasi kejadian dengan semringah. 

Sontak saja, kejadian yang sempat terekam kamera CCTV yang viral ini pun langsung mengundang kecaman dari warganet X. 

Baca juga: Ogah Bayar Parkir Rp 50 Ribu, Penjual Baju Nyaris Dibunuh Preman Mabuk Sudah Lanjut Usia dan Stroke

Pemalakan juga dialami pelajar siswi SMP berusia 13 tahun.

Ia dipalak pelajar SMA berinisial MFN (15) juga dirudapaksa.

Pelaku dan korban diketahui merupakan siswa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng).

Ternyata pelaku sudah merudapaksa korbannya sebanyak dua kali.

Kasus ini bermula dari perkenalan mereka melalui sosial media.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, MFN menyetubuhi korban anak pada Agustus dan September 2024.

"Bahwa anak yang bersangkutan dengan hukum telah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali," kata Winardi, kepada Kompas.com di Polres Demak, Senin (7/10/2024).

Dia menyebutkan, kekerasan seksual itu dilakukan di rumah kosong dekat jalan area Kecamatan Mijen pada malam hari.

Tak hanya itu, MFN juga meminta uang kepada korban anak Rp 150.000 pada persetubuhan kedua di bulan September.

Baca juga: Rekam Preman Palak Rp 150 Ribu, Karyawan Toko Es Krim Resign Baru Sebulan Kerja, Pemilik: Ketakutan

"Kejadian kedua ABH (anak berkonflik hukum) (MFN) tersebut juga diminta untuk memberikan uang sebesar Rp 150.000," ujarnya.

MFN diketahui berkenalan dengan korban melalui media sosial (medsos) di handphone. 

Setelah berkomunikasi cukup intens, yang bersangkutan meminta anak korban berfoto telanjang setengah badan pada Agustus 2024.

"Korban diminta untuk foto telanjang setengah badan ke atas dan dikirimkan kepada ABH," ucap Winardi.

Tak selang lama, pelaku mengajak anak korban untuk bertemu dan meminta untuk melakukan hubungan badan.

Apabila tak dilayani, yang bersangkutan mengancam menyebarkan foto setengah telanjang tersebut.

"Setelah bertemu diminta untuk dilayani disetubuhi, kalau tidak mau akan disebarkan foto yang dikirimkan tersebut," tuturnya.

Pelaku telah diamankan di Polres Demak, dan disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved