Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Yusril Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, Aktivis Syok: Nirempati Pada Korban

Yusril sudah membuat pernyataan kontroversi pada hari pertamanya menjadi menteri.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/KOMPASTV
Yusril Ihza Mahendra sebut tak ada pelanggaran HAM berat di Indonesia usai dilantik 

Usman menganggap, pernyataan Yusril juga mengabaikan laporan resmi pencarian fakta tim gabungan bentukan pemerintah dan penyelidikan pro-justisia Komnas HAM.

Tim pencarian fakta menyimpulkan, terjadinya pelanggaran HAM yang berat dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan atau crimes against humanity. 

"Jadi pelanggaran HAM yang berat menurut hukum nasional, bukan hanya genosida dan pembersihan etnis," ujar Usman.

Baca juga: Sejumlah Menterinya Prabowo Tak Punya Kantor Meski Baru Dilantik, ada yang sampai Numpang

Apalagi menurut hukum internasional, ada empat kejahatan paling serius, yaitu genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi, sebagaimana diatur Pasal 51 Statuta Roma.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia ini menjelaskan, hasil-hasil penyelidikan Komnas HAM juga sudah diserahkan kepada Jaksa Agung.

"Ini sudah menjadi fakta awal hukum yang tidak bisa dibantah, kecuali oleh peradilan yang fair dan adil," ujarnya. 

"Setidaknya oleh pengadilan ad hoc yang memeriksa pelanggaran HAM yang berat masa lalu tersebut," imbuhnya. 

"Sayangnya, tak kunjung ada usul DPR dan keputusan presiden, sesuai Pasal 43 UU Pengadilan HAM," lanjut Usman.

Menurutnya, pernyataan Yusril bukan hanya tidak akurat secara historis dan hukum, tetapi juga menunjukkan nirempati kepada korban.

"Menunjukkan sikap nirempati pada korban yang mengalami peristiwa maupun yang bertahun-tahun mendesak negara agar menegakkan hukum," tuturnya.

Dia berpendapat, pernyataan Yusril merupakan sinyal pemerintahan Prabowo Subianto mengaburkan tanggung jawab pemerintah dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyesali pernyataan Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra yang menyebut tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat usai dilantik
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyesali pernyataan Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra yang menyebut tragedi 1998 bukan pelanggaran HAM berat usai dilantik (Tribunnews.com)

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti juga menyesali pernyataan Yusril.

Menurut perempuan yang akrab disapa Bibip ini, klaim semacam itu tidak bisa dilakukan tanpa adanya proses hukum yang sah.

"Kalau mau dinyatakan tidak ada atau mau diusut lebih lanjut, harus dibentuk dulu pengadilan HAM-nya."

"Enggak bisa hanya melalui pernyataan politik seperti ini," ujarnya saat diwawancarai Tribunnews.com, Senin (21/10/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved