Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

7 Tersangka Perusakan Rumah Mantan Kades di Sampang Masih Berkeliaran, Masuk Daftar Pencarian Orang

Penanganan kasus perusakan rumah mantan Kepala Desa (Kades) Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura Siti Maimunah masih panjang

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat berada di Mapolres Sampang, Madura terkait tersangka perusakan rumah mantan Kades Madulang 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Penanganan kasus perusakan rumah mantan Kepala Desa (Kades) Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura Siti Maimunah masih belum tuntas, Rabu (23/10/2024).

Mengapa tidak, sejak awal Sat Reskrim Polres Sampang menetapkan ada sebanyak 9 tersangka dari kasus yang terjadi pada (21/8/2024) lalu tersebut. Sedangkan saat ini masih dua tersangka diamankan.

Adapun tersangka yang telah diamankan yakni, Omar (41) dan Adre'i. Mereka sama-sama Desa Madulang, Kecamatan Omben, Sampang.

Baca juga: Cegah Aksi Perusakan Portal, Ada Sayembara Berhadiah Rp500.000 dari Pj Bupati Probolinggo

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan bahwa, sisa pelaku perusakan rumah mantan Kades Madulang sebanyak 7 orang sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Semuanya merupakan warga Desa Madulang.

"Telah kami datangi rumahnya tapi, mereka tidak ada dan hingga saat ini kami tetap memburu mereka," ujarnya.

Saat disinggung apakah para pelaku melarikan diri ke luar kota, AKP Sigit enggan menginformasikannya, yang jelas Tim Penyidik saat ini terus melakukan tugasnya.

"Kami berkomitmen yang namanya kekerasan dan kejahatan jalanan tidak ada ampun bagi saya," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved