Berita Viral
Pantas Pak RT Mau Jadi Karyawan Warganya Ikut Live TikTok, Bisa Beli Motor dari Saweran, Joget 7 Jam
Viral Pak RT dan warganya joget live TikTok bersama demi mendapat penghasilan. Mereka tinggal di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jaw
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Saat polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, di hari yang sama M juga tidak berada di rumahnya.
Sehingga, hal ini menimbulkan kecurigaan dari petugas di lapangan.
M diamankan polisi pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan.
"Karena sudah tidak berada di lokasi, polisi langsung menduga M sebagai tersangka," kata Erwinsyah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (14/9/2024), melansir dari Kompas.com.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi kembali menerima laporan dari warga bahwa M sudah kembali ke rumahnya.
Baca juga: Malu Kata Tetangga, Penjual Es Krim Bunuh Istrinya yang Gemar Live TikTok, Tabiat Pasangan Dikuak
Dari informasi itu, petugas langsung melakukan penangkapan dan membawa M ke Mapolres Aceh Tenggara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Awalnya dia tidak mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut. Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, pada Jumat (13/9/2024) pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," ujar Erwinsyah.
Kepada petugas, sebut Erwinsyah, M mengaku membunuh istrinya menggunakan tali nilon yang dililitkan ke leher sang istri.
Pada saat itu korban sedang berdiri di samping kamar mandi.
Setelah melakukan aksinya, M kemudian meninggalkan rumah dan kembali bekerja sebagai pedagang es krim keliling.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan itu disebabkan rasa malu dan emosi yang dirasakan oleh M.
"Korban sering bermain media sosial seperti TikTok, karaoke dengan teman-temannya, dan kerap keluar rumah tanpa izin dari suaminya. Hal ini membuat M marah karena tingkah laku telah diketahui para tetangga," tutur Erwinsyah.
Atas perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Pak RT dan warganya joget live TikTok
Jawa Barat
Desa Bojongkembar
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.