Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Harta Zarof Ricar Cuma Rp51 M di LHKPN, Ternyata Ada 1 Triliun di Rumah, Terkuak Jadi Makelar Hukum

Zarof Ricar ternyata menyimpan Rp1 triliun di rumahnya, padahal hanya melaporkan kekayaan Rp51 miliar ke negara.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com
Harta kekayaan Zarof Ricar yang dilaporkan hanya Rp51 miliar. Namun, belakangan waktu ini, Kejaksaan Agung menemukan uang tunai bernilai hampir Rp1 triliun di rumahnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Mantan pejabat tinggi Mahakamah Agung (MA), Zarof Ricar, ternyata menyimpan uang hampir Rp1 triliun di rumahnya.

Padahal, dia hanya mendaftarkan harta kekayaannya sebesar Rp51 miliar.

Hal ini terkuak berkat Ronald Tannur.

Pasalnya, Zarof Ricar diduga menjadi makelar hukum yang membebaskan Ronald Tannur.

Penemuan ini diterangkan oleh Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Fakta Penangkapan 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Ternyata Dapat Suap, Uang Tunai Jadi Bukti

Dia tak menyangka menemukan uang tunai lebih dari Rp920 miliar dan emas antam seberat 51 kilogram di rumah Zarof Ricar.

"Yang pasti, uang ini kami temukan, kami geledah, kami sita di rumah ZR. Penyidik tidak menyangka ada uang sebanyak ini, ini di luar bayangan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam jumpa pers pada Sabtu (25/10/2024).

Selama penggeledahan di kediaman ZR yang terletak di bilangan Senayan, Jakarta, penyidik menemukan barang bukti berupa 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat, 71.200 euro, 483.320 dollar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000.

Abdul mengaku belum dapat memastikan asal-usul uang tersebut.

"Yang bersangkutan menyatakan, sebagian besar ini adalah uang dari kepengurusan perkara. Untuk pembuktian, karena salah satu pasalnya adalah gratifikasi, maka ketika uang itu lebih dari Rp 10 juta, beban pembuktiannya ada di yang punya uang," jelasnya.

Melansir laman e-LHKPN di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zarof Ricar terbilang rajin melaporkan harta kekayaannya secara rutin sejak 23 Mei 2016.

Zarof Ricar terakhir melaporkan harta kekayaan dalam LHKPN pada Maret 2022 atau saat menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan dan Peradilan.

Baca juga: 3 Hakim PN Surabaya Ditahan Selama 14 Hari di Ruang Isolasi, Nasib Ronald Tannur Disinggung

Zarof Ricar, eks pejabat tinggi MA yang ditangkap Kejagung karena menjadi makelar kasus vonis bebas Ronald Tannur
Zarof Ricar, eks pejabat tinggi MA yang ditangkap Kejagung karena menjadi makelar kasus vonis bebas Ronald Tannur (Kejagung)

Total harta yang dilaporkan Zarof Ricar sebesar Rp 51,41 miliar. Sebagian besar hartanya berupa aset tanah dan bangunan yang nilainya Rp 45,5 miliar.

Aset-aset properti milik Zarof Ricar ini tersebar di Jakarta Selatan, Denpasar, Kota Bandung, Cianjur, dan Tangerang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved