Berita Jember
Dua Pekan Operasi Zebra di Jember Catat 29.668 Pelanggar, Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI
Satlantas Polres Jember mencatat, sebanyak 29.668 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas selama kegiatan Operasi Zebra Semeru 2024.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Satlantas Polres Jember mencatat, sebanyak 29.668 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas selama kegiatan Operasi Zebra Semeru 2024.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma mengungkapkan, hal tersebut merupakan update data terbaru jumlah pelanggar lalu lintas selama 14 hari Operasi Zebra Semeru, sejak 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.
"Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI dan terobos jalur," ujarnya, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, dari puluhan ribu pelanggar lalu lintas ini, polisi melalukan penilangan terhadap 5.144 pengendara. Sementara sisanya diberi sanksi teguran.
"Pelaksanaan tilang manual menjaring sebanyak 3.393 pelanggar. Sedangkan (penilangan) melalui mobile ada 1.751. Sementara untuk teguran kami melaksanakan sebanyak 24.224 pengendara," kata Fahmi.
Fahmi mengungkapkan, dari total pelanggar yang telah terjaring dalam operasi ini. Katanya sebanyak 2.935 pengendara pelanggarannya tidak tidak memakai helm SNI dan berkendara melawan arus.
Baca juga: 10.017 Pelanggar Terjaring Selama 13 Hari Operasi Zebra di Kota Malang, Terbanyak Pemotor Lawan Arus
"Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Jember akan pentingnya menggunakan helm SNI dan keselamatan berkendara masih perlu ditingkatkan," ucapnya.
Berdasarkan data pelanggar yang telah terjaring. Kata dia, di dominasi generasi muda, terutama yang masih berusia 20-25 tahun.
"Pengendara berusia 21-25 tahun sebanyak 668 pelanggar dan yang usia 16-20 tahun sebanyak 553 pelanggar. Ini yang enjadi kelompok paling banyak melakukan pelanggaran," ungkapnya.
Dia mengatakan, bagi pengendara yang tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan seperti SIM dan STNK.
Kata Fahmi, kendaraan mereka akan langsung disita untuk diamankan di Markas Satlantas Jember. Barang tersebut bisa diambil oleh pemiliknya bila seluruh dokumennya lengkap.
"Maupun kendaraan yang tidak sesuai dengan Standar (kenalpot brong) untuk sementara kendaraan diamankan. Bisa diambil dengan menunjukkan kelengkapan kepemilikan kendaraan dan mengembalikan sesuai standar," pungkasnya.
Satlantas Polres Jember
pelanggaran lalu lintas
Operasi Zebra Semeru 2024
AKP Achmad Fahmi Adiatma
berita Jember terkini
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.