Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru Supriyani Kini Diteror, Mobil Camat yang Kerap Ditumpangi Kini Ditembak Orang Tak Dikenal

Mobil dinas Camat Baito yang kerap ditumpangi guru Supriyani kini ditembak orang tak dikenal (OTK).

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono
Sering antarkan guru Supriyani, Camat Baito, Konawe Selatan, diteror orang tak dikenal, hingga alami kerusakan pada kaca mobilnya, Senin (28/10//2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Guru Supriyani yang dituding memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi kini diteror.

Pasalnya mobil dinas Camat Baito yang kerap ditumpanginya kini ditembak orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa ini terjadi saat mobil melintas di depan SDN 3 Baito.

Baca juga: Siapa Sosok Kombes Moch Sholeh? Disebut Penyelamat Guru Supriyani Tak Jadi Ditahan Kasus Anak Polisi

Saat itu guru Supriyani menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (28/10/2024).

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Supriyani membacakan eksepsi atas dakwaan kasus penganiayaan siswa kelas 1 SD.

Bersamaan dengan jalannya sidang, mobil dinas Camat Baito ditembak orang tak dikenal. 

Camat Baito, Sudarsono menyatakan, kaca mobil dinasnya pecah saat dikemudikan Kepala Desa, Ahwang Guluri.

"Dari arah SDN 3 Baito, ke rumah, kejadiannya di jalan (Desa Baito)," ungkap Sudarsono, Senin, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

"Saya juga belum tahu, saya belum pastikan (pelaku penembakan)," imbuhnya.

Diketahui, Camat Baito membantu menyediakan tempat tinggal untuk Supriyani usai penahanannya ditangguhkan.

Supriyani dan keluarga untuk sementara tinggal di rumah Camat Baito agar tak mendapat intervensi.

Mobil yang ditembak sering ditumpangi Supriyani untuk perjalanan ke pengadilan.

Meski tak ada korban luka dan korban jiwa, aksi penembakan mengakibatkan kaca mobil bagian tengah retak.

Kuasa Hukum Supriyani, Andre Dermawan, mengaku akan melaporkan aksi teror tersebut.

Guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Supriyani seusai sidang perdana di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara . Ia berharap proses hukumnya tidak menghalanginya bisa lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Supriyani, seusai sidang perdana di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

"Tadi ini ada insiden, jadi mobil dinas Pak Camat Baito yang biasa dipakai untuk Supriyani dalam proses sidang ditembak dan ini kami sedang identifikasi," tuturnya.

Ia menjelaskan, Supriyani tak ada dalam mobil dam mobil melaju ke Kantor Camat Baito.

"Saat itu Pak Desa Baito sedang mengemudikan mobil, tiba-tiba mendengar suara bunyi yang sangat keras. "

"Setelah itu dia keluar dan melihat ada OTK berbaju putih lari ke semak-semak. Tapi pelakunya tidak didapat," lanjutnya.

Pihaknya belum dapat memastikan aksi teror ini berkaitan dengan kasus yang sedang dihadapi Supriyani.

"Kita lihat memang tidak kondusif Supriyani tinggal di rumahnya. Jadi kita bawa di rumah Pak Camat Baito agar menghindari kejadian yang tidak diinginkan," terangnya.

Baca juga: 2 Penyebab Guru Supriyani Tolak Restorative Justice, Dituduh Aniaya Anak Polisi Minta Sidang Terbuka

Terkait sidang yang dijalani Supriyani, Andri Darmawan meminta majelis hakim melanjutkan proses sidang hingga pokok perkara.

"Kenapa kami ingin lanjut ke pokok perkara? Karena kami ingin membuktikan, kalau ibu Supriyani tidak bersalah dan telah dikriminalisasi. Kami ingin buktikan itu," tegasnya.

Jika Supriyani dinyatakan tidak bersalah dalam persidangan, pihaknya meminta pelapor untuk diperiksa.

"Kalau ibu Supriyani tidak terbukti bersalah, dan telah dikriminalisasi."

"Supaya oknum-oknum tersebut yang telah membuat supriayani tersangka, membuat Supriyani ditahan. Itu harus dipertanggung jawabkan."

"Secara administratif misalnya, sanksi etik, termasuk sanksi pidana itu yang kami inginkan," pungkasnya.

Kasus guru honorer Supriyani dipolisikan hingga kini masih ramai disoroti. Ternyata Supriyani hanya digaji Rp300 ribu sebulan.
Kasus guru honorer Supriyani dipolisikan hingga kini masih ramai disoroti (TribunnewsSultra.com)

Sementara saat ditemui di LBH HAMI Sultra, Supriyani mengaku tidak pernah melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan keluarga korban.

Karena pada Rabu, 24 April 2024 lalu, ia sedang mengajar di Kelas 1B.

Supriyani mengaku, saat itu sempat memberikan tugas ke anak-anak didiknya.

Sementara D selaku anak polisi tersebut, berada di ruangan Kelas 1A.

Ia tidak bertemu korban, apalagi sampai memukuli seperti yang dituduhkan di hari itu.

"Saya berada di Kelas 1B, sementara anak itu berada di dalam Kelas 1A. Jadi tidak ketemu di hari itu," ucapnya, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Akhirnya Jaksa Bahas Restorative Justice Guru Supriyani, Wakil Ketua DPR RI: Harusnya Sejak Awal

Selain itu, terkait permintaan uang senilai Rp50 juta untuk berdamai, Supriyani mengaku, hal itu disampaikan kepala desa.

Kepala desa yang membantu memediasi kasus tersebut menyampaikan orang tua korban mau berdamai, jika guru Supriyani siap membayar Rp50 juta.

"Pak desa yang tadinya menawarkan ke orang tua murid, tapi orang tuanya tidak mau kalau di bawah Rp50 juta."

"Dia minta siapnya Rp50 juta," ungkap Supriyani.

Dirinya tidak menyangka akan mendapat kasus seperti itu, apalagi guru Supriyani kenal baik dengan orang tua murid tersebut.

"Memang tidak ada hubungan keluarga, tapi saya baku kenal dengan orang tua siswa ini," ujar Supriyani.

Guru Supriyani terbukti tak bersalah?
Guru Supriyani terbukti tak bersalah? (Kompas.id - TribunnewsSultra.com)

Semenjak kasusnya viral, Supriyani yang 16 tahun jadi seorang guru honorer, kini diangkat jadi anggota PPPK. 

Mendikdasmen Kabinet Merah Putih, Abdul Mu'ti pun memberikan perhatian terhadap nasib Supriyani.

Saat berbincang bersama para wartawan bidang pendidikan di kantornya Gedung A, Kemendikbud, Senayan, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/10/2024), Mu'ti mengaku akan bantu afirmasi guru Supriyani.

"Insyaallah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani."

"Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK," tegas Abdul Mu’ti. 

Ternyata Supriyani kini diketahui tengah mengikuti seleksi PPPK guru.

Supriyani pun akan langsung diterima seleksi PPPK melalui jalur afirmasi.

Baca juga: Pengakuan Kepsek Kuak Guru Supriyani Tak Bersalah? Si Anak Polisi Ngaku Jatuh di Sawah, Luka Janggal

Selain itu, Mu'ti menambahkan, hal ini juga sudah dikondisikan dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Prof Dr Nunuk Suryani MPd.

"Ini jadi komitmen kami agar bagaimana guru-guru mengajar dengan baik dan mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terjadi di masa mendatang," tambahnya.

Saat kasus guru Supriyani ini mencuat, Mu'ti langsung berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bukan untuk kasus hukumnya, karena wewenang tersebut di luar wewenang Mendikdasmen.

Namun karena peristiwanya terjadi di sekolah dan menyangkut guru, maka Kemendikdasmen langsung turun tangan.

"Hasil pertemuan pada pengadilan negeri (PN) Andoolo.

Ketua PN mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Supriyani," kata Mu'ti.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved