Ayah Rudapaksa Dua Anak Kandung
Parah, Ayah di Surabaya Tega Rudapaksa 2 Anak Kandung Selama 3 Tahun, Korban Ketakutan
Parah, ayah di Surabaya tega merudapaksa 2 anak kandungnya sendiri selama 3 tahun, ancaman akan diusir buat korban ketakutan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang ayah di Surabaya utara merudapaksa dua anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMA, selama tiga tahun, sepeninggal istrinya.
Tersangka adalah laki-laki berinisial ED (49) warga Payakumbuh, Sumatera Barat, yang bekerja sebagai sopir jasa pengiriman paket atau ekpedisi.
Kedua korban berusia 17-18 tahun.
Mereka menjadi korban rudapaksa, sejak masih berstatus sebagai pelajar SMP hingga kini menginjak SMA.
Perlakuan buruk tersangka berlangsung sejak tahun 2021 hingga September 2024.
Modusnya, tersangka mengancam bakal mengusir korban dari rumah, jika tak menuruti keinginan tersangka.
Tersangka merudapaksa kedua korbannya secara bergiliran dalam rentang waktu yang berbeda.
Momen perbuatan bejat itu, dilakukan tersangka setiap pulang dari luar kota untuk bekerja mengirim paket ekspedisi.
Catatan hasil penyidikan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, tersangka melakukan rudapaksa itu, sekali dalam seminggu.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo mengatakan, tersangka melakukan perbuatan keji terhadap kedua anak kandungnya, karena merasa kesepian sepeninggal istrinya yang berpulang ke Rahmatullah sejak tahun 2015 silam.
Baca juga: Tak Punya Kerjaan Tetap, Pria Gresik Rudapaksa Anak Tiri, Jarang Dapat Jatah karena Istri Kerja
"Istrinya sudah meninggal, pengakuan yang bersangkutan begitu (nafsu tak tersalurkan). Korban ini masih di bawah umur semua," ujar AKBP Ali Purnomo di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2024).
Menurut AKBP Ali Purnomo, tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan modus mengancam bakal mengusir kedua anaknya, termasuk juga tidak lagi membiayai hidup dan sekolah para korban.
Sehingga, atas hal tersebut, para korban ketakutan dan tidak berani melakukan perlawanan, juga tidak berani menceritakan perlakuan tersebut.
"Korban juga takut dengan tersangka karena sering memukul dan memarahi anak-anaknya jika tidak mengikuti kemauan tersangka," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.