Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Anies Baswedan Pasang Badan saat Tom Lembong jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Politisi Anies Baswedan kini pasang badan setelah Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi.

Editor: Torik Aqua
X | aniesbubble
Anies Baswedan dan Tom Lembong saat Live TikTok. 

TRIBUNJATIM.COM - Politisi Anies Baswedan kini pasang badan setelah Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi.

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Tom langsung ditahan pada Selasa (29/10/2024).

Sosok Tom Lembong sendiri adalah Wakil Kapten Tim Nasional Anies-Muhaimin Iskandar saat bertarung pada Pilpres 2024.

Baca juga: Sosok Tom Lembong Eks Mendag Tersangka Korupsi Impor Gula, Pernah Viral Tulis Pidato Jokowi Thanos

Pada Selasa (29/10/2024), Tom Limbong ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Keaksaan Agung.

Tom Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi impor gula saat ia menjabat Menteri Perdagangan pada 2015. 

Anies pun merespons apa yang dialami Tom Lembong.

Anies menyinggung soal negara hukum dan negara kekuasaan yang menjadi falsafah pembentukan negara Indonesia. Hal ini dia ungkap dalam akun X-nya, @aniesbaswedan.

"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," tulis Anies, Rabu (30/10/2024).

Anies juga mengaku kaget dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.

Dia menilai sosok Tom Lembong yang dikenalnya hampir 20 tahun itu sebagai sosok yang berintegritas tinggi dan memprioritaskan kepentingan publik.

"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," ucap Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengatakan siap mendukung Tom Lembong baik dari sisi moral maupun dukungan lain.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengatakan, Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula dalam kondisi stok gula Tanah Air yang tak mengalami kekurangan.

“Bahwa pada tahun 2015, berdasarkan rapat koordinasi antar-kementerian, tepatnya telah dilaksanakan 12 Mei 2015, telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula,” ujar Abdul di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved