Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SPP Nunggak, Ortu 3 Anak SD Dipulangkan Paksa Mengira Sekolah Gratis, Masih Keluarga Pemilik Yayasan

Awalnya gratis, orang tua tiga siswa SD yang dipulangkan paksa sekolah ternyata masih keluarga pemilik yayasan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/METRO TV
Kedua orang tua siswa SD yang dipulangkan paksa sekolah mengira biaya SPP gratis 

TRIBUNJATIM.COM - Gara-gara SPP nunggak Rp42 juta, kejadian tiga siswa SD dipulangkan paksa oleh sekolah kini viral di media sosial.

Adapun tiga siswa SD tersebut sekolah di SDIT Insan Cedekia Mathlaul Anwar (ICMA) Yayasan Islamic Centre Herwansyah.

Tepatnya di Kampung Kadasuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca juga: Jawaban Ketus Bos Yayasan SD saat Pulangkan Paksa 3 Siswanya Nunggak SPP Rp42 Juta, Ibu Nangis

Tiga siswa SD Pandeglang yang dipulangkan sekolah tersebut adalah, M Faeyza Athalla Febrian, M Farraz Athilla Ahza, dan M Fathan Atharva Ghazi.

Ketiganya adalah kakak adik anak dari Defi Fitriani dan Muhammad Fahat.

Mereka dipulangkan paksa dengan diantar ke rumahnya di Menes, Banten.

Adapun jumlah tunggakan uang SPP mereka tak main-main, mencapai Rp42 juta.

Padahal ketiga siswa tersebut disebut berpestasi, namun terpaksa dipulangkan dan batal diwisuda.

Sang ibu, Defi Fitriani, mengaku hancur saat melihat anaknya dipulangkan paksa oleh gurunya karena menunggak SPP hingga Rp42 juta.

"Sedih, hancur, orang tua mana yang bisa melihat anak lagi senang belajar."

"Kalau belajar semangat, ke sekolah enggak ada istilah malas, pasti selalu semangat," ucapnya.

"Tapi pas tiba-tiba harus dipulangkan paksa, perasaan saya hancur," imbuh Defi.

Kata Defi, tiga anaknya diantar pulang oleh guru-gurunya.

"Guru kelas dua orang sama bagian kesiswaan, sama sopir diantar pakai mobil," ujar Defi seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube Metro TV.

Defi Fitriani mengungkapkan perasaannya yang hancur ketika ketiga anaknya dipulangkan paksa oleh sekolah
Defi Fitriani mengungkapkan perasaannya yang hancur ketika ketiga anaknya dipulangkan paksa oleh sekolah (YouTube/Metro TV)

Defi sangat pilu ketika tahu anak-anaknya dipaksa pulang saat sedang belajar di sekolah.

"Diantar saat jam pembelajaran," ucap Defi.

Menurutnya, pemulangan paksa 3 siswa SD di Pandeglang Banten ini atas intruksi pembina yayasan.

"Dipulangkan paksa atas intruksi pembina yayasan," kata Defi.

Sebelumnya, Defi bercerita, anaknya yang paling besar duduk di bangku kelas 6 SD menjadi tahfiz.

"Untuk anak saya yang pertama, yang sekarang kelas 6, sudah hafal juz 30, sudah diwisuda juga," bebernya.

"Alhamdulillah predikatnya mumtaz, predikat terbaik," tutur Defi.

Anaknya yang kedua harusnya mengikuti jejak sang kakak untuk diwisuda juz 30, namun batal karena dipulangkan dari sekolah.

"Anak saya yang kedua pun harusnya waktu dinonaktifin ikut wisuda tahfiz juga juz 30, tapi karena dinonaktifkan, akhirnya enggak," beber Defi.

"Anak saya kedua minta tetap wisuda, tapi saya kasih pengertian enggak bisa," katanya.

Bahkan anak keduanya ini pun memiliki prestasi bidang akademik di mata pelajaran matematika.

"Anak kedua matematikanya menonjol," katanya, melansir TribunnewsBogor.com.

Selain itu anak bungsunya juga memiliki prestasi mentereng.

"Anak saya yang ketiga dari tilawatinya juga sempat dapat predikat terbaik. Anak-anak saya ada prestasi di sekolah," tambah Defi Fitriani.

Ketiga siswa di Pandeglang, Banten, dipulangkan guru karena menunggak SPP capai Rp42 juta
Ketiga siswa di Pandeglang, Banten, dipulangkan guru karena menunggak SPP capai Rp42 juta (YouTube/Metro TV)

Di sisi lain, terungkap ucapan pimpinan yayasan saat mengusir tiga siswa SD Pandeglang tersebut.

Ucapan pimpinan yayasan saat mengusirnya dari sekolah tersebut diungkap Eyza (11) yang kini duduk di kelas 6. 

"'Ngapain ini sekolah lagi, belum bayar SPP juga udah banyak tagihannya'. (Kata) yang punya sekolahnya," ungkap Eyza, melansir TribunnewsBogor.com.

Sementara itu, sang ayah, Muhammad Fahat tak bisa berbuat apa-apa mengetahui ketiga anaknya diusir.

Sebab Fahat menyadari bahwa ia tidak mampu membayar tunggakan SPP senilai puluhan juta tersebut.

Fahat mengatakan, tunggakan SPP ketiga anaknya mencapai Rp42 juta.

"Dari mereka (pihak yayasan) alasannya karena ada tunggakan pembiayaan, sekitar Rp42 juta untuk tiga anak," kata Fahat.

Ia pun mengungkap penyebab sampai menunggak SPP sekolah.

Fahat mengaku tak memiliki penghasilan guna membayar SPP ketiga anaknya yang sekolah di SD Pandeglang.

Tidak bisa berbuat apa-apa, Fahat mengurai profesinya sehari-hari.

Berani menyekolahkan anaknya di sekolah swasta ternama, Fahat nyatanya hanya seorang buruh serabutan.

Penghasilannya selama ini hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Dari mana pak, kerja aja serabutan ya, cukup untuk sehari-hari udah alhamdulillah, apalagi untuk melunasi pembiyaan itu," kata Fahat.

Hingga artikel ini ditayangkan, pihak sekolah belum sama sekali memberikan klarifikasi atas tindakan pengusiran tiga siswanya.

Pekerjaan ayah tiga siswa SD Pandeglang yang dipaksa pulang, gajinya tak cukup lunasi utang SPP
Pekerjaan ayah tiga siswa SD Pandeglang yang dipaksa pulang, gajinya tak cukup lunasi utang SPP (YouTube)

Terbaru, Defi menjelaskan terkait tunggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp42 juta.

Ia menjelaskan, tunggakan tersebut tidak hanya SPP.

Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.

Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp350 ribu, anak kedua sebanyak Rp300 ribu, dan anak terakhir Rp250 ribu.

Defi mengaku, awalnya ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.

"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan."

"Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya."

"Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.

Ia mengatakan, semua bermula saat tiga siswa dipulangkan secara paksa usai libur Idul Fitri 2024 kemarin.

"Kejadian pada 22 April 2024, hari pertama setelah libur Idul Fitri. Anak saya dipulangkan paksa dari sekolah terkait pembiayaan," katanya, dikutip dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews, Minggu (27/10/2024).

Defi melanjutkan ceritanya, ia bersama sang suami sempat pergi ke sekolah anaknya untuk negosiasi.

Sebagai orang tua, mereka berharap, ketiga anaknya dipulangkan bersama siswa-siswa lainnya waktu jam sekolah berakhir.

Namun pihak sekolah tetap ngotot memulangkan saat jam sekolah masih berlangsung.

"Dari pihak yayasan mengharuskan saat itu juga jam setelah 10, dan diantar mobil operasional sekolah, dan didampingi tiga orang guru," tambahnya.

Defi membeberkan, dia dan suami sudah berjuang mencari keadilan.

Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan.

Akan tetapi, hasil mediasi berujung buntu.

Defi harus tetap membayar tunggakan SPP sebanyak Rp42 juta.

"Kami ini orang tua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali."

"Dari yayasan tidak datang diwakilkan kepala sekolah, akhirnya tidak mendapatkan jawaban," ujar Defi.

Defi berharap, kejadian yang menimpa anaknya segera selesai.

Ia ingin ketiga anaknya bisa melanjutkan sekolah di tempat lain saja.

"Anak-anak bisa sekolah lagi sesegera mungkin, harapan pindah sekolah aja," tegas Defi, melansir Tribunnews.com.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved