Berita Viral
Wanita Nangis Kesakitan Sambil Dikejar Suami, Histeris Minta Bantuan Warga di Pinggir Jalan
Wanita tengah menangis histeris sambil kesakitan di pinggir jalan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu lalu viral di media sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita tengah menangis histeris sambil kesakitan di pinggir jalan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa itu lalu viral di media sosial.
Diduga, alasan wanita itu menangis karena korban kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ).
Diketahui peristiwa itu terjadi di area Perumahan Pandan Valley, Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Armor Toreador Minta Diampuni Soal KDRT, Cut Intan Nabila Memaafkan Tapi Mantap Cerai: Jalan Terbaik
Dalam video yang beredar, seorang wanita menangis ketakutan usai mendapat kekerasan dari suaminya.
Ia terlihat seperti meminta perlindungan dari seorang pria berkemeja hitam yang nampaknya sedang melerai.
Pria itu juga tampak sedang memberikan pemahaman terhadap seorang pria berbaju advokat.
Korban yang diketahui berinisial KT itu menangis histeris sambil memegangi bagian lutut dari pria tersebut.
Dengan kondisi badan yang tergulai lemah, KT juga terus berteriak meminta pertolongan terhadap orang-orang yang berada di sekitar lokasi.
Atas kejadian tersebut, korban pun telah membuat laporan kepada pihak kepolisian pada 24 Oktober 2024 malam.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Balasan Kanit PPA (pelayanan perempuan dan anak) baru masuk, hasil visum juga belum keluar, masih lidik dan baru buka LP (laporan)," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (30/10/2024).
Kesaksian Sahabat Korban
Diketahui wanita yang jadi korban KDRT di Bogor itu menangis karena juga merintih kesakitan pada bagian tulang rusuknya.
Rasa sakit yang tak tertahankan itu membuat wanita tersebut menangis histeris.
Ya, rupanya wanita berinisial KT tersebut adalah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga didapat dari suaminya.
Setiap malam, KT selalu dihantui rasa ketakutan. Sebab suaminya selalu berakasi pada waktu tersebut.
Salah satu kerabat korban, Qorry mengku aksi KDRT tersebut sudah sering dilakukan oleh pelaku, terutama di malam hari.
Namun saat kejadian viral di medsos, aksi KDRT berlangsung pada siang hari.
"KDRT ini sering dilakukan pada malam hari, waktu kejadian kemarin KDRT dilakukan siang hari sekitar pukul 11.30 WIB," ucapnya dikutip Kamis (31/10/2024).
"Untungnya korban bisa melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar," ujarnya, Rabu, 30 Oktober 2024," tambahnya.
Sementara itu Qorry juga menjelaskan, jika kerabatnya itu kerap melarikan diri untuk menghindari kekerasan.
Namun pada saat kejadian kemarin, pelaku terus mengejarnya dan melakukan KDRT berulang kali.
Kondisi tersebut lalu mengundang perhatian warga sekitar.
"Tapi saat korban melarikan diri, pelaku terus mengejar hingga korban terjatuh," bebernya.
"Namun pelaku tetap melakukan tindakan KDRT di luar rumah sehingga warga sekitar berdatangan menolong korban," ungkapnya.
Akibat aksi KDRT tersebut, korban kini mengalami trauma dan mengalami luka fisik.
"Tulang rusuknya sakit kena tendangan suaminya, korban sudah dalam keadaan depresi," bebernya.
Sementara itu, kasus KDRT lainnya juga pernah terjadi di Jawa Tengah.
Seorang suami menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.
Pelaku kesal karena dikomplain istrinya soal gaji saat baru pulang kerja.
Pelaku adalah AS (47), sementara korban VH (42).
Keduanya diketahui baru menikah dua bulan lalu.
Namun nyawa istrinya kini melayang di tangan suaminya sendiri.
Sang istri menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga: Tak Terima Kecipratan Kain Pel, Pria Aniaya Siswa SMP yang Hendak Wudhu, Telinga Korban Dicakar
Pelaku melakukan penganiayaan pada Sabtu (17/08/2024) sampai Minggu (18/8/2024) sekira pukul 23.00 WIB di rumahnya di Sumber Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun berujung meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono, Sabtu (24/8/2024).
Kini, AS dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku dijerat pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Wakapolresta Solo AKBP, Catur Cahyono Wibowo, Senin (26/8/2024), dikutip dari Tribun Medan.
Berdasarkan hasil autopsi, kematian korban diakibatkan oleh pukulan benda tumpul dan patah tulang dasar di kepala.
Catur mengatakan, kekerasan yang dilakukan AS kepada istrinya dilakukan menggunakan tangan kosong.
"Untuk penyebab kematiannya ada pukulan benda tumpul di kepala dan patah tulang dasar di kepala, itu yang menyebabkan kematian. Menggunakan tangan kosong, karena dari keterangan saksi bahwa korban dibanting jatuh," urainya.

Adapun motif pelaku membunuh korban karena emosi terkait penghasilan kerja sang suami.
"Motifnya yang pasti untuk kasus KDRT dengan pelaku AS memang bermula saat suami pulang kerja dan memberikan hasilnya, sang istri kurang menerima,"
"Akhirnya agak berselisih paham dengan suami, karena mungkin pengaruh psikologis pulang kerja dan capek hingga membuat terjadi KDRT," tambah Catur.
Diketahui, pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan mendorong VH hingga terjatuh dan membentur kursi dan meja.
Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sayangnya, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban langsung dikuburkan karena dianggap meninggal karena sakit.
Meski menaruh curiga adanya tanda kekerasan, pihak keluarga menolak melapor karena tidak tega jika jenazah korban diautopsi.
“Sebenarnya sewaktu setelah dikabari saya sampai di rumah sakit. Saya jam 3 ke polres pengennya bikin laporan. Cuma saya nggak jadi,” ujar YY (36) yang merupakan adik kandung korban, saat ditemui di sekitar Makam Boto, Sumber, Banjarsari, Jumat (23/8/2024).
Namun, setelah itu timbul merasa bersalah saat YY mengetahui ada tanda-tanda kekerasan di tubuh kakaknya tersebut.
Baca juga: Sosok Pria Aniaya Pacar di Lift Hotel, Kesal Tak Pernah Diajak Selfie Pelaku Cekik & Banting Korban
Polisi mengamankan AS (47) Warga Sumber, Banjarsari, Solo yang menganiaya istrinya hingga tewas. (Istimewa)
YY akhirnya memantapkan diri untuk melaporkan kasus KDRT tersebut pada Rabu (21/8/2024).
“Karena dari awal nggak tega sebenarnya. Tapi, kok dari saya sendiri saya merasa bersalah. Makanya saya matang untuk laporan Rabu siang,” ungkapnya.
Pihak kepolisian pun membongkar kembali makam korban untuk dilakukan diautopsi pada Jumat (23/8/2024).
Proses autopsi dilakukan sekira pukul 13.00 WIB hingga lebih kurang 3 jam berjalan.
“Siang ini yang dilakukan di pemakaman pelaksanaan autopsi ini dari Satreskrim sudah koordinasi dengan keluarga," ucap AKBP Catur.
“Autopsi ini kita ingin memperjelas dalam tindak pidana KDRT ini bagaimana seperti apa," jelas dia.
"Kita sinkronkan dengan rekonstruksi di TKP dengan pelaku,” tambahnya.
Korban memiliki luka memar dan lebam di sekujur tubuh korban.
“Kita ingin memastikan lagi dengan autopsi hari ini. Biar sinkron semua dari autopsi maupun visum luar kemarin biar sinkron semua," ucap dia.
"Yang pasti lebam dan memar di bagian kebentur,” tambahnya.
Selain itu, 7 orang saksi telah diperiksa kepolisian.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan pelaku.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Bawa Selingkuhan ke Rumah, Ayah di Jombang Aniaya dan Ancam Bunuh Anak Gadisnya
Awal Terbongkar
Seorang suami di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah berinisial AS (47) ditangkap usai menganiaya istrinya hingga tewas.
Korban VH (42) sempat dirawat di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, mengatakan kondisi jasad korban penuh luka memar.
Aksi penganiayaan dilakukan di rumah pada Sabtu (18/8/2024) dan Minggu (19/8/2024).
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mendorong korban sehingga korban terjatuh dan membentur meja kursi dan mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuh dan dilarikan di rumah sakit."
"Dan keesokan harinya dinyatakan kondisi korban buruk dan meninggal dunia di rumah sakit," bebernya, Jumat (23/8/2024), dikutip dari Tribun Solo.
Kasus penganiayaan terbongkar setelah keluarga mengetahui kondisi jasad korban.
Adik korban, YY (36) membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis (22/8/2024).
"Pelapor datang ke Polresta Surakarta dan melaporkan kejadian tersebut," bebernya.
Salah satu teman korban, Sari mengatakan VH merupakan kader Perindo Solo dan baru menikah dengan pelaku pada 25 Juli 2024 lalu.
Sari mengaku curiga ketika menemukan luka memar pada tubuh korban saat dirawat di rumah sakit.
"Jadi saya dikirimi sama kerabatnya. Foto korban setelah dinyatakan meningal dirumah sakit. Dimana banyak luka lebam pada tubuh korban."
"Kemudian dapat info bahwa korban dilarikan ke rumah sakit karena menjadi korban KDRT oleh suaminya," tuturnya.
Saat dimakamkan, belum terungkap adanya kasus KDRT dan keluarga belum membuat laporan.
"Tapi keburu dikafani, sehingga saya tidak lihat wajahnya. Cuma saya dengar dari tetangga kalau almarhum meninggal karena jadi korban KRDT suaminya," lanjutnya.
Pelaku sempat mengancam ketika keluarga membuat laporan ke Polresta Surakarta.
"Saya juga tanya adiknya, ternyata juga mengiyakan (adanya luka memar)," tukasnya.
Sari tidak mengetahui sosok pelaku lantaran pernikahan korban digelar secara sederhana.
"Jadi teman saya ini statusnya janda, kemudian dapat suami duda anak satu. Tidak tahu persis awal mulanya perkenalan seperti apa. Cuma sudah lama kenal," jelasnya.
Korban menjadi mualaf agar dapat menikah dengan pelaku.
"Sempat saya tanya, kok tidak kabar-kabar, dirinya malah bilang kalau acaranya cuma kecil-kecilan, jadi cuma untuk kalangan keluarga saja. Ya sudah saya tidak masalah soal itu," ucapnya.
Diduga korban sering mendapat kekerasan selama pacaran hingga menikah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Sosok Pengusaha Jual Ratusan NMax Bodong Tanpa STNK Rp15 Juta, Langsung Ludes 2 Hari |
![]() |
---|
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum |
![]() |
---|
Alasan Mbah Saiun Nikahi Gadis Bengkulu, Ibunda Bantah karena Hutang: Tidak Ada karena Dipaksa |
![]() |
---|
Isi Tas Penumpang yang Teriak Bawa Bom di Pesawat, Sejak Berangkat Kerap Tanya Bagasi |
![]() |
---|
6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.