Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Pegawai Komdigi Ogah Blokir 1000 Situs Judol Malah Dipelihara, Untung Rp8,5 M, Kini Ditangkap

Kasus judi online kini kian marak. Tak menyasar orang sipil, melainkan juga pegawai kementerian. Terbaru 11 pegawai Komdigi ditangkap karena judol.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Dok. ISTIMEWA dan KOMPAS.com
Belasan pegawai Komdigi pelihara 1000 situs judul. Dapat untung Rp8,5 miliar dari total situs yang dibina. 

Tak hanya Sadbor, Samian menuturkan bahwa ada beberapa orang lain juga yang diamankan.

Mereka merupakan tim Sadbor yang kerap ikut live di TikTok.

"Ya, kemarin diamankan, saat ini masih dilalukan pemeriksaan," ujar Samian kepada Tribunjabar.id.

Pihak kepolisian saat ini masih belum bisa memberikan keterangan lebih karena masih melakukan pengembangan.

Baca juga: Pengakuan Gunawan Sadbor yang Viral Joget Ayam Patuk usai Ditangkap Polisi, Bantah Promosikan Judol

"Nanti akan kita release, di-spill dulu, karena masih pengembangan," ucap Samian.

Sebelum ditangkap, Sadbor memberikan klarifikasi bahwa ia tak bekerja sama dengan judi online (judol).

Melalui akun TikTok miliknya, ia juga mengatakan bahwa telah memblokir akun-akun judol yang biasa nyawer saat mereka live.

"Sadbor pun dan sama karyawan-karyawan Sadbor pun sudah berusaha menghilangkan atau memblokir akun-akun mereka, tapi mereka tetep saja masuk."

"Dan ada lagi yang bilang wey ini gacor anti rungkad itu tidak mengucapkan sama sekali, itu tidak benar ya," ujar Sadbor.

Ia pun menegaskan tak bekerja sama dengan judi online atau yang ia sebut juday.

"Jadi Sadbor dan karyawan-karyawan Sadbor dan tim-tim Sadbor mau klarifikasi bahwa yang mengatakan bahwa Sadbor bekerjasama dengan juday itu tidak benar, jadi Sadbor ucapkan sekian terimakasih, wassalamualaikum wr wb," kata Sadbor.

Baca juga: Bos Restoran Polisikan Karyawan karena Rugi Rp 65 Juta, Bowo si Pelaku Lupa Diri karena Gila Judol

Kasus yang sama, pemuda asal Sumatera Barat yang bisa dapat omzet Rp 300 juta per bulan dari judol atau judi online.

Pemuda 23 tahun itu bernama Fajri Anugrah.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Fajri Anugrah karena mengelola tiga situs judi online bernama Pandawara126, Asalbet88, dan Targetbet777.

Penangkapan Fajri dilakukan di kediamannya di Ampalu, Desa Ganting Mudiak Selatan Surantih, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (19/9/2023) pukul 10.00 WIB.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved