Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Papan Reklame, Pembahasan APBD 2025 Terhambat 

Polda Jawa Timur telah menerapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Hadi Sasmito sebagai tersangka korupsi papan reklame .

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
tribunjatim.com/Imam Nawawi
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito (Topi Putih) saat mengendari vespa di Jember Scooter Festival 2023 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Polda Jawa Timur telah menerapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Hadi Sasmito sebagai tersangka korupsi papan reklame .

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Ahmad Halim mengatakan, insiden tersebut jelas menghambat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Mengingat, kata dia, Sekda Jember merupakan Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember yang sangat menentukan Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.

"Tentu terhambat karena di jadwal, pak Sekda sudah tiga kali tidak hadir dalam rapat finalisasi KUA-PPAS," ujarnya, Sabtu (2/11/2024).

Baca juga: 3 Jurnalis Diintimidasi saat Liputan di Polres Jember, Foto Dihapus Polisi, Ini Jawaban Kapolres

Halim mengatakan, ditetapkannya Sekda Jember sebagai tersangka tentunya menggangu jadwal pembahasan APBD 2025. Sebab seharusnya pekan kemarin penandatangan KUA-PPAS telah dilakukan.

"Atas peristiwa ini kami akan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, minta petunjuk bagaimana kalau pak Sekda berhalangan," ulasnya.

Baca juga: 3 Wanita di Jember Lapor Polisi, Tak Terima Foto hingga Alamat Dicatut Oknum di Aplikasi MiChat

Halim mengaku belum menentukan langkah alternatif agar pembahasan APBD Jember 2025 bisa tetap berjalan. Sebelum ada petunjuk dari Pemprov Jatim.

"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut. Tapi paling tidak akan segera konsultasi dengan instansi di atasnya yakni Pemprov Jatim," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved